oleh

Reses Disulap Jadi Panggung Kampanye, Oknum Dewan Dan ASN Dilaporkan

-Hukum-28 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Kegiatan reses anggota dewan yang harusnya jadi wadah menyerap aspirasi warga diduga diselewengkan. Ketua LSM Gerak, Agus Hartono, melaporkan seorang anggota DPRD dari PKS dan seorang ASN ke Inspektorat serta Dewan Kehormatan DPRD Klaten.

Dua orang yang dilaporkan adalah Budi Juwana, anggota DPRD dari PKS, dan Mario, PNS di Dinas Lingkungan Hidup. Keduanya diduga terlibat pelanggaran saat reses yang digelar di rumah Budi Juwana pada pertengahan bulan Mei lalu.

Menurut Agus Hartono, saat acara reses berlangsung, Mario yang masih berstatus ASN aktif justru mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Ngalas. Seorang warga bernama Agus juga disebut melakukan deklarasi serupa di tempat yang sama.

“Reses itu forum resmi untuk mendengar keluhan rakyat, bukan buat deklarasi calon kades. ASN aktif dilarang main politik praktis. Ini sudah kelewatan,” kata Agus.

Agus menambahkan, Mario sebagai ASN diduga melanggar aturan tentang ASN dan disiplin pegawai negeri. Sementara Budi Juwana sebagai anggota dewan diduga melanggar aturan tentang pemerintahan daerah serta tata tertib DPRD.

Persoalan makin runyam setelah Agus mengaku tidak pernah mendapat tanggapan saat mengonfirmasi ke Budi Juwana. Ia malah menerima kiriman amplop berisi uang dari yang bersangkutan.

“Amplop itu saya tolak. Nanti saya jadikan bukti tambahan ke Aparat Penegak Hukum. Ini bentuk percobaan suap,” tegas Agus.

Saat ini laporan untuk Mario sudah masuk ke Inspektorat Kabupaten Klaten. Laporan untuk Budi Juwana juga sudah disampaikan ke Dewan Kehormatan DPRD. Sampai berita ini ditulis, baik Budi Juwana maupun Mario belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. (Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *