INDONNESIANEWS (Klaten)–Sebanyak 86 desa dan kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak tahun 2026. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang digelar di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (21-7-2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada desa dan kelurahan yang dinilai telah memenuhi indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dari total penerima, 7 desa masuk kategori Utama, 14 desa kategori Nindya, 15 desa kategori Madya, 26 desa kategori Pratama, dan 1 kelurahan kategori Pratama.
Selain itu, tahun ini juga diberikan penghargaan kategori Rintisan kepada 23 desa. Kategori ini diberikan kepada desa yang baru memulai dan berkomitmen untuk mewujudkan pemenuhan hak anak di wilayahnya.
Tidak hanya desa dan kelurahan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten juga memberikan penghargaan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah dan 11 kecamatan yang dinilai Layak Anak 2026.
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ramah anak di Kabupaten Klaten. “Penghargaan ini untuk mendorong seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat, agar terus bersinergi dalam pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sebagai investasi masa depan. Ia menyebut dari 1,3 juta jiwa penduduk Klaten, mayoritas adalah anak usia remaja sehingga program untuk mereka harus menjadi prioritas bersama.
“Masa depan kita itu ditentukan bagaimana perlakuan kita terhadap anak-anak kita. Kalau kita fokus dan menginvestasikan segenap jiwa untuk anak-anak, maka kita akan mendapatkan hasil luar biasa untuk menuju Indonesia Emas,” ungkap Bupati. Ia berharap ke depan seluruh OPD memiliki program ramah anak dan seluruh desa memiliki lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional ke-42, acara juga diisi dengan pengukuhan Forum Anak Kabupaten Klaten periode 2026-2028 dan Workshop Kreatif Anak bersama Ketua TP PKK Klaten, Fahrani Eka Wahyu Diana. (*/Oe)








Komentar