INDONNESIANEWS (Solo)–LAZ Nur Hidayah Surakarta bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026, Rabu (15/7/2026). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sinergi KUA dan lembaga amil zakat.
Pada tahap awal, program akan dilaksanakan di KUA Laweyan dan KUA Jebres sebagai titik lokasi pemberdayaan. Melalui kolaborasi ini, zakat tidak hanya difungsikan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dioptimalkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong mustahik memiliki usaha produktif dan bertransformasi menjadi pribadi yang mandiri. Program ini mencakup asesmen penerima manfaat, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga penyaluran bantuan produktif.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, H. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I., M.Pd.I., menegaskan bahwa pelaksanaan program harus berjalan dengan mengedepankan tiga prinsip utama. Pertama, aman mustahik, yakni memastikan program benar-benar tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mustahik hingga kelak menjadi munfiq bahkan muzaki. Kedua, aman NKRI dan regulasi, yaitu seluruh pelaksanaan program harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ketiga, aman syar’i, dengan memastikan penerima manfaat tetap memenuhi ketentuan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat.
Direktur LAZ Nur Hidayah Surakarta menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat. Sinergi antara LAZ Nur Hidayah dan Kementerian Agama diharapkan mampu menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi keluarga, serta menciptakan lebih banyak pelaku usaha yang mandiri.
Melalui kerja sama ini, LAZ Nur Hidayah Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan berdampak, sehingga zakat semakin berperan sebagai solusi dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. (*/Oe)








Komentar