oleh

Usai Ancaman Pembukaan Paksa Keraton, Gusti Timoer Tegaskan LDA Tak Miliki Kewenangan

-Ragam-154 views

INDONNESIANEWS (Solo)–Pengageng Sasonowilopo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, atau yang kerap disapa Gusti Timoer, menanggapi pernyataan serta unggahan di media sosial yang berkaitan dengan ancaman dari Gusti Moeng selaku Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026), Gusti Timoer menilai Lembaga Dewan Adat (LDA) yang didirikan Gusti Moeng selama ini justru kerap digunakan sebagai sarana melakukan tindakan yang menurutnya melawan hukum dengan dalih menjaga adat dan pakem Keraton.

Ia mencontohkan berbagai tindakan seperti intimidasi, ancaman, hingga gugatan yang dinilainya sebagai bentuk tekanan terhadap pihak lain. Karena itu, apabila kembali terjadi tindakan yang dianggap melanggar hukum, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan.

Gusti Timoer juga menyoroti Surat Keputusan Kementerian Kebudayaan yang menunjuk Gusti Tedjo sebagai pelaksana. Menurutnya, SK tersebut tidak pernah menyebut Gusti Tedjo sebagai pemimpin Keraton. Ia bahkan meminta awak media untuk mencermati isi keputusan tersebut.

Menurut Gusti Timoer, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988, pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetaplah Raja atau Sinuhun. Karena itu, kewenangan memimpin jalannya pemerintahan Keraton, penyelenggaraan upacara adat, hingga pemanfaatan Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, dan Masjid Agung untuk kepentingan adat dan kebudayaan berada di tangan Raja atau Sinuhun, bukan di tangan Gusti Tedjo maupun Lembaga Dewan Adat.

Di akhir pernyataannya, Gusti Timoer kembali mengingatkan pihak-pihak yang dianggap menggunakan cara-cara melawan hukum agar menghentikan tindakan tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu menempuh langkah hukum apabila tindakan serupa kembali dilakukan.

Sebelumnya Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, pada unggahan di beberapa akun media sosial, menegaskan bahwa pihaknya akan membuka paksa terkait revitalisasi pada gedung keraton yang masih dikunci atau digembok.(Bud)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *