oleh

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Klaten, Launching Posyandu 6 SPM Di Desa Jungkare Karanganom

-Daerah-386 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Klaten, Farhani Hamenang, melaunching 6 SPM di desa Jungkare, kecamatan Karanganom, Klaten, Kamis (12-2-2026).

Sesaat tiba dilokasi Farhani langsung meninjau pelayanan Posyandu 6 SPM didalam gedung serbaguna. Istri orang nomor 1 di Klaten itu bahkan berkesempatan memberikan tetes vitamin kepada seorang balita.

Dalam sambutannya Farhani Hamenang mengatakan Posyandu 6 SPM adalah sebuah bentuk pelayanan pemerintah desa untuk masyarakat yang ada di desa. Karena setelah posyandu dijalankan tidak hanya mengurusi soal aspek kesehatan saja tapi ada 6 aspek yang lain yang dapat diadukan di posyandu seperti pendidikan, sosial, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Selain itu kata dia bila selama ini posyandu hanya untuk memeriksa kesehatan seperti cek gula darah, penimbangan, pengukuran berat badan anak, tensi darah dan sebagainya sekarang misalnya ada jalan yang rusak kita bisa lapor ke posyandu, ada rumah yang tidak layak huni bisa lapor ke posyandu bidang rumah rakyat, misalnya tetangga ada yang seharusnya menerima Bansos tetapi tidak dapat Bansos bisa dilaporkan posyandu bidang sosial. “Misalnya lagi ada anak yang putus sekolah bisa dilaporkan di posyandu di bidang pendidikan jadi ketika ini berjalan bapak ibu tidak ada satu warga masyarakat pun yang merasa ditinggal karena semua bisa dilaporkan ke posyandu,” ujarnya.

Ditambahkan bila selama ini tidak semua masyarakat mempunyai akses untuk lapor ke kepala desa, perangkat desa, PPD dan lain sebagainya, saat ini posyandu lebih dekat dengan masyarakat dan ketika ada permasalahan-permasalahabisa dilaporkan.

“Silahkan berbondong-bondong ke posyandu untuk melaporkan apa-apa saja yang di keluh kesahkan bapak ibu yan, posyandu 6 SPM ini sangat banyak sekali dirasakan manfaatnya oleh lembaga masyarakat nanti ketika posyandu sudah di launching tolong di sosialisasikan kepada warga masyarakat,” tuturnya.

Camat Karanganom, Joko Handoyo, dalam kesempatan sama mengatakan dengan regulasi yang baru posyandu 6 SPM terdiri dari bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang linmas dan trantib, bidang perumahan rakyat dan bidang sosial. Diharapkan segala permasalahan ada 1 wadah yaitu Posyandu yang ada di masing-masing desa yang terkait bidang sosialnya, data-data dari Bansos, bidang kesehatan dan lainnya.

Di Posyandu yang baru kata dia diharapkan semua stakeholder di setiap desa, agar permasalahan-permasalahan yang ada bisa disampaikan, diusulkan, dan diadukan ke Posyandu 6 SPM. “Harapannya dalam rangka mempercepat permasalahan-permasalahan solusi yang ada di desa sehingga bisa mempercepat suatu desa yang lebih baik, desa yang maju yang di dukung stakeholder di tingkat desa dan tingkat kecamatan, sehingga diharapkan bisa menjadi pilot project bisa ditiru oleh desa lain di 19 desa yang ada di Karanganom, “nya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *