INDONNESIANEWS (Klaten)–Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis diselenggarakan di halaman Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Selasa pagi (17-3-2026) lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Klaten, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Ketua MUI Klaten, dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Klaten, AKBP Muh. Faruk Rozi, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri serta Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15.684 botol minuman keras dan 769 knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Klaten. Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Klaten yang telah membantu melalui aduan dan informasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Klaten yang telah membantu melalui aduan dan informasi, sehingga kegiatan penertiban dan pemusnahan barang bukti ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolres. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara periodik dan operasi pekat akan terus dilanjutkan.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengapresiasi kinerja TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh tim gabungan yang selama bulan Ramadan ini gencar melaksanakan operasi pekat. “Saya sangat mengapresiasi kinerja TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh pasukan gabungan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri dan Nyepi. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum. “Apabila masih ditemukan, Polres Klaten akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.








Komentar