INDONNESIANEWS (Solo)–Buntut dua kubu menggelar Sekaten bersamaan, pihak kuasa hukum Sinuhun PB XIV Purbaya memutuskan menutup Alun-alun Utara Keraton Solo. Langkah itu diambil setelah surat konfirmasi ke perusahaan Berkah Ria tak kunjung dibalas.
Hajatan itu digelar oleh kubu Sinuhun PB XIV Purbaya yang merupakan Putra Mahkota dan penerus tahta PB XIII yang wafat. Sementara di sisi lain, kegiatan serupa juga digelar oleh pihak Lembaga Dewan Adat atau LDA yang mengklaim telah mendapat izin dari PB XIV Mangkubumi dan pelaksana Keraton Surakarta KGPA Tedjowulan.
Kuasa hukum Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Dr. Al Ghozali Hide Wulakada menegaskan bahwa pelaksanaan Sekaten oleh pihak perusahaan Berkah Ria di Alun-alun Utara merupakan kegiatan yang dilakukan di luar hak.
“Kalau ada Sekaten di Alun-alun Utara pihak Berkarya, dia melakukan aktivitas di luar haknya dia. Makanya saya himbau untuk meniadakan konflik kemudian sebaiknya jangan melakukan kegiatan Sekaten di situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan Alun-alun Utara dan Selatan telah memiliki dasar kontrak resmi sejak era PB XIII dengan Janariyah, dan dilanjutkan pada masa Sinuhun Purbaya atau PB XIV. Menurutnya, dalam hukum perdata kontrak tetap berlaku dan dilanjutkan ahli waris sehingga Janariyah memiliki kewenangan mengelola event adat di kedua alun-alun tersebut.
Ia juga menyoroti peristiwa tahun 2025. Saat Janariyah hendak menggelar Sekaten, lokasi justru digembok. Namun tiba-tiba muncul perusahaan bernama Berkah Ria yang masuk menggelar Sekaten di lokasi yang sama.
“Terkait dasar hukum, berdasarkan Keppres 1988 pengelola aset tanah itu milik pihak Keraton Solo langsung di bawah kewenangan Sinuhun Raja Keraton Solo. Yang berhak menjalankan kontrak adalah raja melalui Pengageng Sasana Wilapa dalam hal ini Gusti Timur Rumbay,” tegasnya.
Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi berupa pemberitahuan dan permohonan konfirmasi kepada perusahaan Berkah Ria. Namun hingga saat ini surat tersebut belum mendapat jawaban. Sejak surat dikirimkan, pihaknya juga menutup Alun-alun Utara.
“Di akhir saya menyarankan kepada seluruh stakeholder adat di Keraton untuk mulai berpikir ke arah konsiliasi konstruksi demi Keraton. Jangan lama-lama kita hidup dalam konflik karena dampaknya itu akan mencoreng nama besar Keraton Surakarta juga mencoreng dinasti Mataram secara umum,” tuturnya.
Pihaknya juga telah bersurat kepada kepolisian dan Walikota Solo agar terlibat menjaga ketertiban umum di kawasan Keraton. (Oe)








Komentar