oleh

Bupati Klaten Terima Audiensi Aliansi Peduli Klaten, Dukung Rencana Perda Terkait Isu LGBT

-Daerah-189 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Klaten di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Klaten, Selasa pagi (18-8-2026). Audiensi membahas aspirasi masyarakat terkait maraknya isu dan kampanye LGBT yang dinilai meresahkan di Kabupaten Klaten.

Perwakilan Aliansi, Anton Sanjaya, menyampaikan keprihatinan atas upaya normalisasi LGBT melalui konten dan kampanye. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai agama dan budaya serta berpotensi berdampak pada generasi muda dan pelajar.

Dalam pertemuan itu Aliansi menyampaikan 7 poin sikap. Berikut poin lengkapnya:
1. Menyatakan keprihatinan terhadap maraknya kampanye dan upaya normalisasi LGBT di Kabupaten Klaten yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan budaya serta berpotensi berdampak terhadap kehidupan sosial, ketahanan keluarga, dan masyarakat.
2. Menyatakan penolakan terhadap upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan budaya.
3. Mendorong para pemimpin, pejabat, dan tokoh masyarakat untuk memberikan keteladanan moral kepada masyarakat.
4. Mendukung upaya edukasi dan perlindungan generasi muda melalui langkah preventif maupun represif untuk menjaga moralitas publik dan ketahanan keluarga. Terkait penegakan hukum, Aliansi menyerahkan proses perumusan kebijakan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif sesuai mekanisme konstitusional.
5. Mengajak masyarakat Klaten memperkuat persatuan, ketahanan keluarga serta pendampingan bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
6. Menegaskan penolakan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Penolakan terhadap praktik LGBT tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang melanggar hukum, perundungan, penghinaan, maupun diskriminasi. Setiap warga negara tetap memiliki hak dan martabat yang wajib dihormati.
7. Menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai agama dalam mendukung penguatan akhlak mulia, ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, serta pembangunan peradaban bangsa yang religius, berilmu, dan bermartabat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamenang menyatakan Pemkab Klaten mengapresiasi dan pada prinsipnya mendukung 7 tuntutan yang disampaikan. “Prinsipnya dari tujuh tuntutan yang disampaikan, kami mengamini dan mendukung. Insyaallah nanti kita menunggu tahapan dari proses pembentukan perda. Insyaallah akan ada perda, kemudian dilanjutkan dengan perbup,” ujarnya.

Menurut Mas Hamenang, penyusunan regulasi harus menjaga keseimbangan. Di satu sisi mencegah praktik yang bertentangan dengan agama dan budaya, di sisi lain tetap menghormati hak asasi manusia. “Di satu sisi kita bersepakat untuk perda, tapi juga tidak meninggalkan hak-hak dasar sebagai warga masyarakat. Kita tetap menjaga hak asasinya sebagai manusia,” jelasnya.

Bupati menegaskan Pemkab akan mendorong upaya pencegahan dan penolakan terhadap praktik yang menjadi perhatian masyarakat, namun menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap individu. Proses penyusunan perda dan perbup nantinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Dalam pembentukan perda dan perbup akan melibatkan semua stakeholder. Seluruh pandangan dari seluruh pihak akan didengarkan, kemudian kita akan meramu menjadi sebuah perda yang insyaallah akan membawa Kabupaten Klaten menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *