oleh

Telusuri Jejak Sejarah Desa, Filolog UNS dan ISQI Identifikasi Arsip Lama di Japoh Sragen

-Ragam-86 views

INDONNESIANEWS (Sragen)–Tumpukan arsip berusia puluhan tahun yang tersimpan rapi di Balai Desa Japoh, Kecamatan Jenar, akhirnya mendapat perhatian khusus. Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen menggandeng dua filolog untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan dokumen penting tersebut.

Kegiatan yang digelar pada hari Jumat awal Juni dua ribu dua puluh enam itu menghadirkan Asep Yudha Wirajaya, filolog dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret, dan Ahmad Wahyu Sudrajad dari Institut Studi Al-Qur’an dan Ilmu Keislaman Sunan Pandanaran. Keduanya didampingi tim Dinas Arpus Sragen serta dua mahasiswi filologi FIB UNS.

Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah arsip desa berupa buku catatan administratif, surat putusan desa, dan berbagai surat korespondensi lama. Dokumen-dokumen itu diperkirakan sudah ada sejak era lima puluhan, tepatnya pada masa pemerintahan Lurah Wonorejo dan Lurah Tjitro Soewarno, dua pemimpin pertama Desa Japoh.

Menariknya, seluruh arsip ditulis menggunakan bahasa Indonesia ejaan lama dengan tulisan latin halus di atas kertas bergaris maupun polos. Menurut kedua filolog, temuan ini menjadi bukti bahwa sistem administrasi Desa Japoh sudah berjalan tertib sejak awal berdiri.

“Arsip ini menunjukkan tata kelola pemerintahan desa yang rapi di masa lalu. Sayang kalau tidak diselamatkan,” ujar Asep Yudha Wirajaya.

Beruntung, kondisi fisik arsip masih cukup baik karena disimpan dalam lemari besi yang aman dari rayap. Hanya saja, beberapa lembar surat yang terlipat mulai rawan sobek di bekas lipatannya saat dibuka.

Usai diidentifikasi, seluruh arsip langsung didigitalisasi menggunakan alat pemindai milik Dinas Arpus Sragen. Langkah ini diambil agar isi dokumen tetap aman meski fisiknya kelak rusak dimakan usia.

Kegiatan tidak berhenti di Balai Desa Japoh. Rombongan kemudian bergeser ke kantor Dinas Arsip Kabupaten Sragen untuk menelaah dua lembar naskah berbeda. Naskah pertama beraksara Jawa bergaya periode Jepang yang berisi catatan silsilah keluarga. Naskah kedua beraksara Arab yang memuat pembahasan ushul fiqh. Keduanya ditulis bolak-balik dalam satu halaman.

Dinas Arpus Sragen berharap langkah ini memancing masyarakat untuk ikut melapor jika memiliki naskah atau arsip kuno. “Tujuannya supaya isi tulisan lama bisa selamat lewat versi digital. Sejarah desa jangan sampai hilang,” kata perwakilan Dinas Arpus. (*/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *