INDONNESIANEWS (Klaten)–Tidak mau kalah dengan desa lainnya, Pemerintah desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, juga membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh warganya. Ada 1.122 kepala keluarga yang mendapatkan THR dengah besaran 150.000 per KK.
Pembagian THR sudah dilakukan setiap sejak Senin (2-3-2026) dan akan berakhir Selasa (10-3-2026) besok. Warga dengan membawa surat undangan dan identitas diri, KTP, diarahkan ke balai desa. Ditempat itu sudah ada petugas yang bertugas melakukan verifikasi dan memberikan uang THR 150.000/orang.

Sejumlah penerima mengaku senang mendapat THR. Seperti disampaikan Tri. “Utangnya akan saya pakai beli beras untuk zakat fitrah,”‘ujarnya. Hal serupa disampaikan Susanto, pedagang. “Alhamdulillah bisa untuk beli beras, bisa di makan keluarga,” tuturnya.
Sementara itu Kades Bonyokan, H. Surono AMD, mengatakan pembagian THR itu baru pertama digelar. Jumlah Warga yang mendapatkan THR ada sebanyak 1.122 KK. Dan hanya warga yang memiliki KK dan KTP desa Bonyokan saja yang berhak mendapatkan THR baik mampu maupun tidak mampu.
Total dana yang dibutuhkan dalam pembagian THR itu kata dia sebesar 170juta. Dimana uang tersebut berasal dari PAD yang selama ini di kelola pemerintahan desa Bonyokan bekerjasama dengan BPD. “Untuk para jompo yang tidak bisa kesini kami antar ke rumah oleh perangkat desa,” ujarnya.

Selain pembagian THR tambah Surono, Pemdes Bonyokan memiliki program yang mungkin belum banyak yang mempunyai yaitu sejak tahun 2025 dengan menggratiskan PBB.
PBB gratis kata Surono lagu diberikan kepada warga pemiliki KTP desa Bonyokan, yang memiliki tanah juga di wilayah sama. “Pajak PBB-nya gratis baik yang kalangan rendah sampai tingkat tinggi. Hal itu sebagai wujud nyata dari desa Bonyokan yang mana peningkatan PAD dari pengelolaan pasar sapi dan pasar legen, juga ruko itu kami kembalikan kepada masyarakat wujud nyata untuk membantu apalagi kondisi seperti ini perekonomian baru berguncang, baru bergolak ,” tuturnya. (Oe)










Komentar