NDONNESIANEWS (Solo)–Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan menggelar upacara Hajad Dalem SISKS Pakoe Boewono XIV Pareden Garebeg Besar Tahun Dal 1959 pada Rebo Wage, 27 Mei 2026. Rangkaian acara akan berlangsung sejak dini hari hingga siang di sejumlah bangsal dan sasana dalam kompleks karaton.
Menurut Ketua Yayasan Pawiyatan Kabudayan Karaton Surakarta, GKR. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, di dampingi Pengageng Parentah Karaton, KGPH Dipokusumo, dalam acara Rantaman Tata Upacara Hajad Dalem SISKS Pakoe Boewono XIV Pareden Garebeg Besar Tahun Dal 1959 pada Rebo Wage, 27 Mei 2026, di Kori Talang Paten Keraton Solo, Selasa (19-5-2026) upacara diawali pukul 04.30 WIB dengan Ngungelaken Gongsa Tengara Bangun di Bangsal Manguneng Sitihinggil.
Setelah persiapan pukul 07.00-08.00 WIB, dilanjutkan Sentana Dalem dan Abdi Dalem Kepareng Sowan di Bangsal Nguntarasana, Pradonggo, dan Semorokoto. Tamu undangan dijadwalkan tiba di depan Kori Kamandungan pukul 08.30 WIB untuk kemudian diantar menuju Paningrat.
Puncak upacara dimulai pukul 09.30 WIB dengan kehadiran SISKS Pakoe Boewono XIV di Sasana Parasdya, diiringi Gendhing Ldr. Srikaton pélog barang. Dalam kesempatan itu, raja akan memberikan dhawuh kepada Bupati Estri untuk menjalankan tata upacara Garebeg Besar. Proses penyerahan gunungan kepada Penghulu Tafsir Anom di Kagungan Dalem Mesjid Ageng berlangsung pukul 10.30-11.00 WIB.
“Setelah rangkaian inti selesai, para utusan dan abdi dalem akan kembali ke karaton pada pukul 12.00-12.30 WIB,” ujar GKR Timoer. Acara dilanjutkan dengan Jengkar Dalem SISKS Pakoe Boewono XIV pukul 13.00 WIB di Sasana Nalendra dengan iringan Gending Calapita.

Bersamaan dengan upacara, akan digelar kirab pareden gunungan. Rute kirab dimulai dari Karaton Surakarta Hadiningrat menuju Kori Kamandungan, lalu ke Sitihinggil Sasana Sumewa, Alun-Alun Utara, dan Masjid Agung. Setelah itu, gunungan akan dikembalikan ke karaton melewati jalur yang sama.
“Rute kirab ini sudah menjadi tradisi turun-temurun. Kami mengajak masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya kirab gunungan dari Karaton hingga Alun-Alun Utara,” tuturnya. Karaton Surakarta Hadiningrat mengundang masyarakat untuk menyaksikan rangkaian upacara dan kirab Garebeg Besar ini. Tradisi tahunan tersebut menjadi salah satu wujud pelestarian budaya Jawa sekaligus ajang berbagi berkah bagi warga Surakarta dan sekitarnya.
KGPH Dipokusumo, mengatakan Garebeg Besar merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara karaton dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat bisa hadir dan merasakan langsung nilai luhur budaya Jawa yang dijaga Keraton,” ujarnya.
Hadir dalam acara itu puluhan tamu undangan dari sejumlah stakeholder, Pemkot Solo dan dinas terkait di kota Surabaya.
Kuasa Hukum Keraton Surakarta Tegaskan Legitimasi Tahta Berdasarkan Hukum Adat
Sementara itu Kuasa Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Dr. Al Ghozali Hide Wulakada, menegaskan bahwa persoalan siapa yang menduduki tahta Raja di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan merupakan persoalan hukum waris perdata. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat ditempuh melalui gugatan di peradilan negara.
Dr. Al Ghozali Hide Wulakada menjelaskan, dalam tradisi tata hukum Kerajaan Jawa, tahta diberikan kepada putra mahkota yang lahir dari permaisuri, yakni istri utama raja yang mendampingi secara sah saat raja bertahta. Oleh karena itu, legitimasi tahta tidak bisa dipahami secara sederhana melalui pendekatan waris biasa apalagi melalui opini publik dan kepentingan politik.

Ia menambahkan, sebelum wafat, PB XIII telah membuat dokumen mengenai penerus Keraton Surakarta Hadiningrat. Dokumen itu dinyatakan secara lisan oleh raja, ditulis juru tulis kerajaan, disaksikan, dan didukung hasil pemeriksaan yang terverifikasi secara hukum.
“Substansi dari sabda tersebut menegaskan bahwa penerus tahta adalah putra mahkota dari permaisuri. Fakta ini diketahui secara internal dan memiliki dasar legitimasi adat yang kuat,” ujar Dr. Al Ghozali Hide Wulakada.
Mengenai Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016, ia menilai keputusan itu prematur karena diajukan tanpa memastikan keabsahan jabatan dan legitimasi kelembagaan adat terlebih dahulu. Menurutnya, jabatan Sasana Wilopo yang menjadi dasar usulan telah purna seiring wafatnya PB XIII.
Terkait agenda Idul Adha tahun ini, Dr. Al Ghozali Hide Wulakada menyampaikan bahwa pembuatan gunungan dilakukan oleh Abdi Dalem yang telah bersumpah membuatnya hanya untuk PB XIII dan tahta yang diturunkan oleh beliau. Ia menegaskan pihaknya akan mendampingi proses adat tersebut agar berjalan sesuai tata hukum adat Keraton Surakarta Hadiningrat. (Oe)













Komentar