INDONNESIANEWS (Solo)–Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Presiden Prabowo perlu dijatuhkan di tengah jalan menuai polemik di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Halal Bihalal di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026, dan hingga kini terus menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal itu, Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) menyampaikan sikap tegas. Sekretaris Jenderal Pasbata, Budianto Hadinegoro, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, presiden yang telah terpilih secara sah melalui pemilihan umum tidak dapat dijatuhkan begitu saja tanpa dasar konstitusional yang jelas.
“Dalam demokrasi, ada mekanisme dan aturan yang harus dihormati. Tidak bisa seorang presiden diminta turun tanpa dasar yang jelas,” ujar Budianto kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menilai pernyataan tersebut lebih mencerminkan pandangan subjektif ketimbang analisis berbasis kajian akademik.
Pasbata pun mengimbau agar setiap tokoh publik dapat menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan etika serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga saat ini, polemik atas pernyataan tersebut masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai kalangan. (Bud)







Komentar