oleh

Anggota DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2024 Tentang Penanggulangan Penyakit

-Daerah-665 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Anggota DPRD Klaten, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2024, tenang Penanggulangan Penyakit, di berbagai wilayah kecamatan di Klaten, Senin (10-11-2025).

Lokasi pertama sosialiasi digelar di desa Jambeyan, kecamatan Karanganom, Klaten. Ada 3 anggota DPRD Anggota DPRD Klaten yang melakukan Sosialisasi ditempat itu yakni Legiman (F-PPP), Pandu Sujatmiko (Golkar) dan Joko Siswanto (F-PDIP). Acara di moderatori camat Karanganom, Joko Handoyo.

Dihadapan undangan dari warga masyarakat, 3 anggota DPRD Klaten dari Dapil 3 itu secara bergantian melakukan Sosialisasi Perda No. 4 tahun 2024 Tentang Penanggung Penyakit. Acara juga diisi session pertanyaan oleh peserta dan dijawab langsung oleh Anggota DPRD Klaten.

Menurut Legiman di sela-sela acara maksud digelar kegiatan itu yakni sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan penyakit di daerah.

Sementara tujuannya kata dia Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Mengendalikan penyakit untuk menghindari atau mengurangi resiko, masalah dan dampak buruk akibat penyakit “Selain itu untuk memberantas penyakit, untuk mengurangi dampak negatif dari penyakit,” ujar Legiman.

Penanggulangan penyakit menular seperti TBC, Difteri, Campak, Covid-19, DBD, Malaria, Rabies, Flu burung, tambah dia bisa dicegah dengan Imunisasi dan pengendalian faktor fisik. Sedangkan Penanggulangan Penyakit tidak menular meliput berbagai kelompok penyakit keganasan, endokrin, sistem syaraf, sirkulasi, pernapasan, gangguan mental dan lainnya.

Sementara Pandu Sujatmiko, mengatakan Penanggulangan penyakit dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti: Pencegahan melakukan vaksinasi, menjaga kebersihan, dan menghindari faktor risiko, lalu pengobatan: menggunakan obat-obatan, terapi, dan pembedahan jika diperlukan. Perubahan gaya hidup: makan makanan sehat, berolahraga teratur, dan tidak merokok, Pemantauan kesehatan: melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur dan memantau kondisi kesehatan

“Namun perlu diingat bahwa penanggulangan penyakit harus disesuaikan dengan jenis penyakit dan kondisi individu. Konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik,” ujarnya. (*/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *