oleh

Hadiri Paripurna DPRD, Plt Bupati Klaten Paparkan Strategi Hadapi Penurunan Transfer Daerah di RAPBD 2027

-Daerah-44 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (26-10-2026). Agendanya adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Terkait RAPBD 2027, Mbak Linda menegaskan penyusunannya telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama DPRD. Tujuannya agar perencanaan dan penganggaran tetap sinkron dan sejalan dengan prioritas daerah serta kemampuan keuangan.

Ia mengakui adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2027 dibanding tahun sebelumnya. Menyikapi hal itu, Pemkab Klaten akan melakukan penajaman prioritas belanja.

“Untuk menyikapi kondisi tersebut pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dan penajaman prioritas belanja dengan mengutamakan pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, pencapaian target pembangunan daerah serta program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Mbak Linda.

Dari sisi pendapatan, strategi yang disiapkan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi dilakukan melalui sektor pajak dan retribusi daerah, pemutakhiran data potensi wajib pajak, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penguatan pengelolaan aset daerah.

Langkah tersebut, lanjutnya, tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, iklim usaha, dan kualitas pelayanan publik. Pemkab juga mendorong peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui inovasi, penguatan rencana bisnis yang profesional, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Pemkab Klaten berkomitmen memperkuat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) lewat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini untuk memastikan warga miskin dan rentan tetap mendapat akses layanan kesehatan, termasuk yang terkendala administrasi.

Penguatan layanan juga diarahkan pada peningkatan layanan primer di Puskesmas, pemenuhan alat kesehatan dan obat-obatan, dukungan SDM dan sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan seperti sistem rujukan dan telekonsultasi.

Di sektor lain, Pemkab menegaskan akan menangani kebutuhan infrastruktur dasar secara bertahap dan proporsional dengan prinsip pemerataan antarwilayah. Untuk kekeringan, penanganannya melalui pemetaan wilayah terdampak, optimalisasi distribusi air bersih, dan penyediaan sumber air permanen sesuai kelayakan teknis dan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut mengagendakan persetujuan bersama terkait kode etik dan tata beracara, Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Selain itu, dibentuk Pansus untuk membahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Menutup jawaban, Mbak Linda berharap penjelasan pemerintah daerah bisa menjadi bahan masukan untuk tahapan pembahasan selanjutnya.

“Mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam mengiringi kita untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Dan khususnya kepada perangkat daerah, saya berharap untuk mempersiapkan diri dalam setiap rapat pembahasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (*/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *