INDONNESIANEWS (Solo)-–Digitalisasi manuskrip dan arsip sejarah menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan warisan intelektual Nusantara. Ancaman kerusakan terus meningkat akibat usia naskah, kelembapan, jamur, serangga, hingga kesalahan dalam penanganan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam _Workshop Digitalisasi Manuskrip dan Arsip Sejarah sebagai Upaya Pelestarian, Aksesibilitas, dan Pengembangan Kajian Naskah Nusantara_ yang digelar di Gedung Umat Islam, Kartopuran, Serengan, Surakarta, Sabtu (11/7). Kegiatan ini mempertemukan pengelola museum, perpustakaan, lembaga pendidikan, komunitas budaya, peneliti, dan pemerhati naskah.
Sebagai narasumber utama hadir filolog sekaligus Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA), Dr. Asep Yudha Wirajaya, S.S., M.A. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan bentuk naskah ke digital, melainkan bagian dari strategi konservasi preventif.
“Digitalisasi harus dipahami sebagai instrumen pelestarian. Ketika salinan digital berkualitas tinggi tersedia, penanganan terhadap naskah asli bisa diminimalkan. Dengan begitu usia fisik manuskrip lebih panjang, sementara akses terhadap isinya justru semakin luas,” ujar Asep.
Indonesia memiliki ribuan manuskrip yang tersebar di museum, perpustakaan, keraton, pesantren, masjid, perguruan tinggi, hingga koleksi masyarakat. Naskah-naskah itu merekam sejarah, perkembangan agama, hukum, sastra, bahasa, ilmu pengetahuan, dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa.
Namun sebagian besar naskah ditulis di atas media organik seperti kertas tradisional, lontar, bambu, dan kulit kayu yang sangat rentan rusak. Karena itu proses digitalisasi harus dimulai dari pemahaman karakteristik fisik koleksi, teknik penanganan aman, standar pemotretan, pengelolaan metadata, hingga sistem penyimpanan digital jangka panjang.
Workshop ini membahas secara menyeluruh tahapan digitalisasi, mulai dari teori pengelolaan koleksi, strategi preservasi, persiapan sarana, penggunaan perangkat, hingga teknik menghasilkan salinan sesuai standar dokumentasi. Peserta juga diperkenalkan pada konsep _e-manuskrip_ dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk identifikasi naskah, pengenalan aksara, dan pencarian data secara lebih efisien.
Penyelenggara berharap workshop ini menjadi awal terbentuknya ekosistem pelestarian yang kuat melalui kolaborasi akademisi, lembaga arsip, museum, komunitas, dan pemerintah. Dengan standar digitalisasi yang tepat, manuskrip Nusantara tidak hanya terlindungi sebagai benda cagar budaya, tetapi juga dapat diakses luas sebagai sumber ilmu, pendidikan, dan diplomasi kebudayaan Indonesia di tingkat global. (Oe)












Komentar