Dicecar 57 Pertanyaan, Polda Metro Jaya Periksa Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia

oleh

INDONNESIANEWS (Jakarta)—Dicecar 31 pertanyaan oleh Direktorat tindak pidana khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mantan kuasa hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung alias EDH, dan JK, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, oleh penyidik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan kuasa hukum anak bos Prodia, tersebut.

“Pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB,” jelas Ade Safri, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (19-2-2025).

Dirinya menjelaskan, pada pemeriksaan tersebut, EDH dicecar sebanyak 31 pertanyaan. Sementara JK mendapat 26 pertanyaan dari penyidik seputar dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Arif Nugroho.

“Pemeriksaan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan. Sementara terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Evelin Dohar Hutagalung alias EDH menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho.

Pemeriksaan dilakukan usai Arif Nugroho merasa dirugikan dengan aksi Evelin saat dirinya sedang terjerat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.

Saat itu, kata Ade Ary, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.

Mendengar ide tersebut, Arif sepakat untuk menjual mobil tersebut. Arif meminta, calon pembeli melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar.

Namun uang tersebut tidak sama sekali tidk diterima oleh korban. Namun mobil tersebut telah sudah raib.  (Bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.