INDONNESIANEWS (Jakarta)–Stasiun televisi swasta ANTV mengejutkan publik dengan keputusan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada seluruh divisi produksinya.
Pengumuman PHK ini disampaikan secara langsung pada Rabu 18 Desember 2024 lalu oleh pihak Human Capital Development (HCD) ANTV.
Keputusan tersebut menuai perhatian setelah salah satu karyawan membagikan curahan hatinya melalui akun media sosialnya.
Mengutip dari akun X panca66, salah satu karyawan ANTV mengungkapkan rasa kecewa dan sedih atas kabar mendadak tersebut.
“Kami dikumpulkan HCD untuk mendapat kabar yang tidak menyenangkan di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” ucapnya dilansir Minggu 22 Desember 2024.
Kata-kata ini mencerminkan kekecewaan mendalam, terutama karena keputusan tersebut dilakukan tanpa tanda-tanda sebelumnya.
Untuk diketahui, langkah PHK massal yang dilakukan ANTV disebut sebagai dampak dari kesulitan finansial yang melanda empat perusahaan media di bawah naungan keluarga Aburizal Bakrie.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Keempat perusahaan ini telah ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 20 September 2024.
Dengan total utang mencapai Rp8,79 triliun yang ditagih oleh 12 kreditur, kondisi ini menempatkan perusahaan dalam situasi yang sulit dan berada di ambang kebangkrutan.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga memberikan perpanjangan masa PKPU selama 45 hari, dari 20 September hingga 4 November 2024, untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan menyusun rencana perdamaian.
Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait solusi yang dapat menyelesaikan beban finansial tersebut secara menyeluruh.
Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Neil Tobing berharap proses PKPU dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Hanya saja Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi situasi ini.
Keputusan PHK ini tidak hanya meninggalkan dampak finansial bagi perusahaan, tetapi juga luka emosional bagi para karyawan.
Mereka yang selama ini bergantung pada pekerjaan di ANTV kini harus menghadapi ketidakpastian masa depan. Curahan hati karyawan di media sosial menjadi cerminan dari kesedihan mereka.
Unggahan tersebut mengundang simpati publik dan memperlihatkan betapa besar dampak sosial dari keputusan ini, terutama bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan tanpa persiapan.
Banyak dari mereka yang merasa kehilangan tempat bernaung yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
“Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat meski hati berduka, terima kasisih ANTV, kami pamit,” imbuh pemilik video.
Sebelum ANTV, NetTV sebelumnya telah melakukan langkah serupa imbas kesulitan finansial. Kasus PHK massal yang dilakukan ANTV menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama di era persaingan digital yang semakin ketat seperti penurunan pendapatan iklan, meningkatnya biaya operasional, dan tekanan finansial lainnya menjadi faktor yang memperburuk kondisi perusahaan.
Kasus PHK karyawan ANTV pun menjadi pelajaran penting bagi industri media untuk mengelola risiko keuangan dan beradaptasi dengan perubahan zaman. (*/Oe)