oleh

Terkait Usulan Hak Angket Pasca Pemilu 2024, Gus Zuhri Menghimbau Agar Menjaga Persatuan Dan kesatuan Bangsa.

INDONNESIANEWS (Klaten)–Usulan hak angket yang akan digulirkan oleh beberapa elite parpol untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Di Kabupaten Klaten, tokoh masyarakat hingga tokoh agama pun ikut mengingatkan agar para wakil rakyat tidak sembarangan menggunakan hak angket tersebut.

K.H. Ahmad Saifuddin Zuhri lebih di kenal Gus Zuhri, Ketua Yayasan Ponpes Al Muttaqin Pancasila Sakti Klaten meminta pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap penyelenggaraan Pemilu untuk tidak saling memprovokasi.

Apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, tidak perlu adanya penggunaan hak angket yang akan memperkeruh suasana pasca pemilu dan nantinya masyarakat bawah yang justru akan menjadi korban.

“Saya imbau kepada pihak-pihak yg merasa berselisih paham atau kurang puas, silahkan melaporkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku baik itu ke Bawaslu maupun ke MK (Mahkamah konstitusi),” tandasnya.

Gus Zuhri mengingatkan kepada semua pihak agar persatuan dan kesatuan yang harus dijaga demi bangsa Indonesia.

“Saya berpendapat hak angket itu ujung ujungnya akan menjadi ramai atau ribut ribut yang akan menyusahkan orang orang kecil,” ujarnya, Menutup perbincangan dengan awak media yang hadir di Yayasan Ponpes Al Muttaqin Pancasila Sakti Klaten pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024. (Apr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *