oleh

Dinyatakan P21, Kasus TPPU yang Menjerat Eks Manager Persis Solo Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

INDONNESIANEWS  (Solo)–Tim Penyidik Polresta Solo, akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso, ke Kejaksaan. Namun demikian, kasus yang selama ini terkatung-katung tersebut, kini sudah dinyatakan lengkap hingga P21.

Hal tersebut, diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono. “Kemarin kita terima P21. Selanjutnya akan kita lakukan pelakasnaan tahap kedua, seusai nanti penyidik koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surakarta,” jelas Ismanto, Rabu (7/2/2024).

Sebelum dinyatakan P21, penyidikan kasus itu memang sudah berjalan cukup lama bahkan berjalan lima tahun terakhir.

Ismanto tak menampik kerumitan dalam penyelesaian berkas perkara tersebut dan sempat beberapa kali dikembalikan jaksa untuk dilengkapi atau P19.

Menurutnya, konflik antara pelapor yang juga korban Roestina Cahyo Dewi dan tersangka Waseso adalah hubungan kerja sama. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekening bersama yang membuat kasus ini cukup rumit.

Kondisi itu, lanjut Ismanto, membuat penyidik perlu waktu yang cukup lama mengungkap perkara ini.

“Kami bersyukur sekarang sudah P21, jadi pembuktian dari penyidik sudah dianggap cukup oleh kejaksaan,” jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut jika tidak menutup kemungkinan bakal menahan Waseso setelah kepastian P21 ini.

“Karena pelimpahan ke kejaksaan kan harus tersangka dan barang bukti. Jadi tidak menutup kemungkinan (Waseso) kita tahan,” tegas Iwan.

Sebelumnya berdasarkan audit forensik yang dilakukan auditor Dian Djandra asal Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor: 00001/2.1271/AI/12/1636-1/0/II/2023, 6 Februari 2023 silam, terdapat kesimpulan adanya TPPU dengan kerugian 1.754.469 dolar AS yang dialami korban Roestina Cahyo Dewi.

Berdasarkan hasil audit forensik itu pula, kejahatan TPPU yang dilakukan Waseso digunakan untuk membeli 14 aset tanah hingga satu unit mobil mewah. (Bud)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *