INDONNESIANEWS (Ngemplak Boyolali)–Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY), Boyolali, Jawa Tengah, menggelar Pengabdian Masyarakat, di desa Kismoyoso, Ngemplak Boyolali, Selasa (15-8-2023).
Kegiatan itu sendiri dilakukan di ruang pertemuan pemdesa Kismoyoso. Hadir dalam kesempatan itu, Kades Kismoyoso Siyamto, perangkat desa, mahasiswa KKN UNS dan masyarakat sekitar
Acara dimulai dengan seremonial, kata sambutan dari Kades Kismoyoso Siyamto. Dalam kesempatan itu Siyamto, mengucapkan terimakasih atas kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan Fakultas Hukum UBY Boyolali.
Ia berharap kegiatan itu dapat menambah ilmu pengetahuan masyarakat Kismoyoso. “Semoga kegiatan ini bisa menambah ilmu dan wawasan masyarakat Kismoyoso,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa akan dilakukan oleh UBY di masa-masa mendatang di desa Kismoyoso, Ngemplak Boyolali.
Pengabdian Masyarakat oleh Fakultas Hukum UBY dilakukan dalam bentuk penyampaian materi oleh dosen UBY yakni, Dr.Burham pranawa SH.MH, Dr Joko Mardiyanto SH,MH , Dr Adhiputro SH,MH, Dwi Imroatus S SH,MH, dan Tegar SH,MH.
Menurut seorang dosen UBY, Imroatus, tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang berisi tentang hukum Pernikahan Dini, KDRT,Waris dan Hibah serta ITE yakni untuk membantu masyarakat dalam memecahkan masalah hukum, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum tersebut.
“Pengabdian masyarakat di desa Kismoyoso menjadi salah satu tempat karena desa Kismoyoso ingin mengetahui beberapa persoalan hukum salah satunya waris yang menjadi salah satu permasalahan di desa kismoyoso,” ujarnya.
Dengan kegiatan itu tambah dia diharapkan dapat meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hukum Pernikahan Dini, KDRT, Waris dan Hibah serta ITE.
Menurut Imroatus pemilihan materi yang disampaikan karena di masyarakat desa karena masih banyak sekali ditemukan kasus-kasus mengenai dispensasi pernikahan terhadap anak di bawah usia yang di tetapkan dalam Undang-Undang, sengketa waris, KDRT, serta penyalahgunaan ITE.
“Masih banyak kasus tersebut dimasyarakat. Dengan pengabdian masyarakat diharapkan pengetahuan masyarakat bertambah, sehingga kasus tersebut bisa berkurang,” tuturnya. (Oe)
Komentar