oleh

KY dan Karaton Surakarta Kolaborasi 3 Tahun untuk Literasi Hukum Berbasis Budaya

-Ragam-25 views

INDONNESIANEWS (Jakarta)–Komisi Yudisial menggandeng Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk memperkuat budaya hukum dan etika peradilan di Indonesia.

Kerja sama tersebut resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun ke depan. Kolaborasi diarahkan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Nusantara dalam penguatan literasi hukum serta etika peradilan.

Sejumlah program menjadi fokus kerja sama. Di antaranya pengayaan literasi hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, hingga pemberdayaan masyarakat adat dalam mendukung terciptanya peradilan yang independen.

Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan mengatakan, tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, adat istiadat dan kebudayaan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai hukum dan etika. Ia berharap kerja sama dengan Karaton Kasunanan Surakarta dapat melahirkan sinergi serta gagasan baru.

Sementara itu, Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV menilai keadilan tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan hukum secara formal. Menurutnya, keadilan juga harus ditopang oleh moral dan etika yang kuat.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Komisi Yudisial, di antaranya Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Anita Kadir, Sekretaris Jenderal KY Mulyadi, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Komisi Yudisial. (Bud/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *