INDONNESIANEWS (Klaten)–Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakankemenag ) Kabupaten Klaten DR. Anif Solikhin mengatakan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten merawat kerukunan.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Klaten saat acara penandatangan kerjasama pengelolaan bantuan dana operasional FKUB tahun 2025 Senin ( 17/2/2025 ) di Ruang Rapat Kemenag Klaten.
Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten dengan Kantor Kemenag Klaten dimaksudkan untuk penguatan peran FKUB dalam berikhtiar merawat kerukunan umat beragama di masyarakat.
“Keberadaan FKUB sangat penting di Klaten yang beragam ini. Untuk itu diperlukan sinergitas antara FKUB dan Kantor Kemenag,” terang Anif Solikhin.
Menurut Anif Solikhin Kemenag berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penguatan FKUB melalui berbagai kebijakan pemerintah.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai tanggung jawab bersama agar FKUB bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. Karenanya, harus dilakukan penguatan peran-peran FKUB”katanya.
Kakankemenag Kabupaten Klaten berharap, pimpinan FKUB bisa pro aktif meyakinkan kepada Pemerintah daerah agar memiliki komitmen dan pemahaman yang cukup tentang pentingnya FKUB” katanya.
Anif Solikhin menilai Rakor dan silaturahim ini sangat penting dan strategis. Sebab, FKUB mempunyai peran penting, antara lain dalam melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.
“FKUB juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat untuk selanjutnya menyalurkan aspirasi tersebut ke dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kepala daerah” katanya.
FKUB juga melakukan sosialisasi terkait regulasi dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
“Rakor dan silaturrahmi ini salah satu tujuannya adalah melakukan pemberdayaan FKUB, di samping ajang Silaturahmi antar tokoh lintasagama,” pungkasnya. (*/Oe)