oleh

Sosialisasi Juklak, JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah Siap Gelar Musda di 35 Kabupaten/Kota

-Ragam-51 views

INDONNESIANEWS (Solo)–JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musyawarah Daerah (Musda) secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pengurus JSIT Indonesia Daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Musda serentak.

Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Hananto Widhiaksono, menyampaikan bahwa setiap tahapan organisasi harus dijalani sesuai alur yang telah ditetapkan.

“Kalau kita berjalan sesuai alurnya, insyaallah akan sampai. Saat ini kita sudah berada pada tahapan Musda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para pengurus terpilih hasil Musda nantinya akan diundang dalam agenda Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil).

Sementara itu, Sekretaris JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Dwi Pujiyanto, menjelaskan bahwa Musda serentak akan dilaksanakan pada 9–12 Februari 2026 di 35 kabupaten/kota. Dalam forum Musda, pengurus masa bakti berjalan akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Musda juga akan memilih delapan orang pengurus daerah, yakni Ketua Dewan Pengawas, Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta Ketua Bidang 1 hingga 4,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Musda dirancang hanya berlangsung satu hari, dengan menghadirkan mitra strategis, baik kepala daerah maupun kepala dinas pendidikan di masing-masing kabupaten/kota, sebagai bentuk penguatan sinergi.

Salah satu Pengurus JSIT Indonesia Daerah Kabupaten Pati, Sutoyo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan Musda sesuai dengan arahan dan ketentuan dari wilayah.

“Kami siap melaksanakan Musda sesuai juklak dan arahan dari JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah berharap seluruh daerah dapat melaksanakan Musda secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. (*/Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *