INDONNESIANEWS (Banjarmasin Kalsel)–Indonesia mempunyai berbagai kebudayaan yang layak dilestarikan, salah satu kebiasaan suatu adat adalah pernikahan yang dilakukan dengan cara tradisional menurut istiadat atau budaya yang berada di daerah tertentu.
Apalagi di Indonesia ini mempunyai banyak suku dan kebudayaan, bahkan baju pernikahan pun berbeda antar provinsi diseluruh Indonesia. Salah satunya adalah adat pernikahan Banjar Kalimantan Selatan, mereka memiliki beberapa proses diantaranya adalah:
Basasuluh Dan Batatakunan
Basasuluh adalah tahapan awal, yaitu masa penjajakan terhadap calon mempelai wanita dan juga semua keluarganya. Sedangkan suluh sendiri dalam bahasa banjar berarti Obor yang diasosiasikan sebagai penjajakan tersebut. Tak jauh beda dengan basasuluh batatakunan adalah dimana calon mempelai laki-laki mencari informasi tentang calon mempelai perempuan apakah sudah ada yang meminang atau apakah sudah ada calon.

Batatakunan juga dilakukan oleh calon mempelai laki-laki sekaligus untuk mengenal lebih dalam mengenai calon pengantin dan juga keluarganya dengan cara datang langsung atau perwakilan ke rumah sang calon mempelai perempuan. Hal ini juga sebagai pengenalan hubungan antara kedua calon kepada tetangga dan sanak saudara lainnya.
Badatang dan Maatar Patalian
Badatang adalah bahasa banjar dari lamaran, jadi pada tahap ini pihak calon mempelai laki-laki menunjukkan keseriusannya dengan menyampaikan niatnya untuk meminang calon mempelai perempuan kepada kedua orang tuanya. Namun semakin berkembangnya zaman lebih sering prosesi langsung dimulai dari badatang dan melompati Basasuluh dan Batatakunan.
Setelah Badatang selesai dilanjutkan dengan prosesi Maatar Patalian yang berarti bahwa lamaran telah diterima dan mempelai sudah tidak bisa lagi dilamar oleh orang lain karena sudah diikat. Pengikat ini antara lain berisi alat kecantikan, perhiasan, baju, dll yang diberikan guna untuk menghadapi kehidupan baru sebagai pasangan suami istri nantinya.
Maatar Jujuran dan Nikah
Maatar jujuran atau biasa disebut juga tahapan pemberian belis yaitu pihak calon mempelai laki-laki mengantarkan mas kawin tepat sebelum akad nikah diselenggarakan kepada calon mempelai perempuan. Mas kawin ini bisa berupa uang, perhiasan emas atau cincin dan seperangkat alat sholat, Mas kawin sendiri dalam bahasa banjar disebut Jujuran.

Setelah pemberian mahar atau mas kawin, Saatnya maju ke prosesi Nikah, atau orang biasa menyebutnya akad nikah. Akad Nikah dipimpin oleh penghulu agar hubungan kedua mempelai sah dimata hukum dan agama.
Bapingit dan Bapapai
Setelah menikah kemudian pengantin perempuan dipingit sehingga tidak bisa bertemu dengan pengantin laki-laki atau laki-laki lain sampai waktu Batamat Quran dimulai selama menunggu tersebut mempelai perempuan mengikuti prosesi lain yaitu bakasai, batimung dan bapacar.
Kemudian berpindah pada proses Bapapai atau badudus ini mempunyai tradisi di lakukan di ruang terbuka, di atas satu balai yang terdiri atas 3 jenjang yang masing-masing sudutnya terpancang tombak yang diberi lelangit (semacam atap) warna kuning.

Di mana pengantin perempuan dan laki-laki dipertemukan kembali untuk bersanding satu sama lalu di siram dengan air atau sekedar di percik-percik oleh air. Kenapa semuanya mempunyai unsur kuning karena berdasarkan kepercayaan masyarakat Banjar warna ini mempunyai arti keluhuran.
Batamat Quran dan Hari Perkawinan
Hampir sampai ke acara puncak, tapi sebelumnya semua keluarga dan mempelai harus berkumpul bersama untuk batamat Quran. Setelah acara selesai lalu dilanjutkan dengan acara perkawinan. yaitu dengan mempertemukan kedua mempelai satu sama lain dengan cara mempelai laki-laki diarak menuju rumah sang mempelai perempuan diikuti dengan beberapa kesenian hadroh. Acara ini juga dihadiri oleh sanak saudara dan juga tetangga masing-masing.
Dengan banyaknya adat daerah di Indonesia kita semakin belajar budaya leluhur kita, jangan lupa untuk dilestarikan. (*/Oe)














Komentar