INDONNESIANEWS (Klaten)—Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa model pengembangan Desa sadar kerukunan berbasis budaya dan kearifan lokal merupakan bagian dari ikhtiar merawat kerukunan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Syamsuddin saat memberikan sambutan dan penguatan pada acara koordinasi dan silaturahmi Forkompincam dan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa/Kelurahan dan PKUB Kecamatan serta Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Jatinom, Rabu ( 21/5/2025 ).
Menurut Syamsuddin model pengembangan Desa Sadar Kerukunan berbasis budaya dan kearifan lokal dapat dilakukan dengan mengidentifikasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dapat memperkuat kerukunan di masyarakat.
“Mengembangkan program-program yang berbasis budaya dan kearifan lokal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam merawat kerukunan” katanya.
Dikatakan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pengembangan Desa Sadar Kerukunan untuk memastikan bahwa program-program yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya, dalam mempromosikan kerukunan dan menyelesaikan konflik dengan mengembangkan kerja sama dengan lembaga lain, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan, untuk meningkatkan efektivitas program-program kerukunan.” ujarnya.
Dengan demikian kata Syamsuddin Desa/ Kelurahan Sadar Kerukunan berbasis budaya dan kearifan lokal dapat menjadi model yang efektif dalam merawat kerukunan di masyarakat.
“Budaya dapat menjadi kohesi perekat untuk merawat kerukunan dengan beberapa cara antara lain membangun identitas bersama di antara masyarakat, sehingga memperkuat rasa kebersamaan dan kerukunan.” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Camat Jatinom Agus Sunyata mengatakan bahwa budaya dapat mengembangkan nilai-nilai bersama, seperti toleransi, empati, dan saling menghormati, yang dapat memperkuat kerukunan.
“Budaya dapat menghadirkan tradisi dan ritual bersama yang dapat mempererat hubungan antar masyarakat dan memperkuat kerukunan serta dapat meningkatkan kesadaran akan keberagaman dan mempromosikan sikap saling menghormati dan toleransi.” katanya.
Dikatakan bahwa urgensi pentibgnya desa sadar kerukunan berbasis budaya, karena dengan budaya dapat mengembangkan komunikasi yang efektif antar masyarakat, sehingga dapat memperkuat kerukunan dan memecahkan konflik.
“Dengan demikian, budaya dapat menjadi perekat yang kuat untuk merawat kerukunan di masyarakat.” ujarnya. (*/Oe)














Komentar