oleh

Bea Cukai Surakarta Gandeng Industri Kawasan Berikat Perangi Rokok Ilegal

-Daerah-284 views

INDONNESIANEWS (Solo)–Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai Surakarta. Kali ini, institusi tersebut menggandeng PT Liebra Permana, salah satu perusahaan di kawasan berikat, dalam kegiatan Sosialisasi Program Gempur Rokok Ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar pada Rabu (15-10-2025).

Dalam kegiatan ini, pimpinan kawasan berikat juga menandatangani komitmen mendukung pemberantasan rokok ilegal, menjadikan PT Liebra Permana sebagai Kawasan Bebas Rokok Ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianti, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, termasuk lingkungan industri, sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Penandatanganan komitmen ini menunjukkan dukungan nyata dari PT Liebra Permana dalam program Gempur Rokok Ilegal. Ini langkah strategis untuk mendorong industri bebas dari rokok ilegal,” ujar Yetty.

Ia juga mengapresiasi sikap tegas perusahaan yang siap memberikan sanksi bagi karyawan yang terbukti mengkonsumsi rokok ilegal.

“Kami yakin, jika satu karyawan sadar dan menolak rokok ilegal, pengaruh positifnya bisa menjalar ke keluarga dan komunitasnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wonogiri, Wiyanto, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya menyasar industri, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat paham dan tidak membeli rokok ilegal, otomatis penerimaan negara juga meningkat. Itu manfaat langsungnya,” kata Wiyanto.

Dari pihak perusahaan, General Manager PT Liebra Permana, Muhammad Bintoro, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung kampanye anti rokok ilegal.

“Kami memiliki area khusus merokok di lingkungan perusahaan. Di sana akan kami pasang poster, pamflet, dan materi edukatif lainnya agar karyawan memahami bahaya rokok ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut perusahaan akan rutin melakukan inspeksi mendadak. Jika ditemukan pelanggaran, tak segan akan ada teguran hingga pelaporan ke pihak berwenang.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari rokok ilegal. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Bud)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *