INDONNESIANEWS (Solo)–Aktivis dan tokoh pergerakan BRM Dr. Kusumo Putro melontarkan kritik tajam terhadap keputusan sejumlah pimpinan partai politik yang menonaktifkan lima anggota DPR RI. Ia menyebut langkah tersebut hanyalah akal-akalan politik untuk meredam gelombang unjuk rasa yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa.
Kusumo, yang dikenal sebagai tokoh Masyarakat Solo ini juga mrngungkap bahwa, keputusan itu tidak lebih dari sandiwara politik. Meskipun dinyatakan nonaktif, para anggota dewan tersebut masih tetap menikmati gaji, tunjangan, dan fasilitas negara lainnya. “Ini lucu. Mereka dinonaktifkan, tapi tetap digaji. Ini bukan sanksi, tapi hanya pemanis untuk menenangkan publik,” ujarnya.
Sebagai seorang advokat handal di Kota Solo, Kusumo menegaskan bahwa dalam Undang-Undang MD3 maupun peraturan tata tertib DPR tidak dikenal istilah “penonaktifan” anggota dewan. “Kalau mengacu pada aturan, sanksi terhadap anggota dewan hanya bisa dijatuhkan jika mereka terlibat pidana berat, seperti korupsi, dan itu pun harus melalui mekanisme paripurna. Jadi jelas, langkah ini hanya membodohi rakyat,” tegasnya.
Aktifis pergerakan yang mempunyai basis massa besar di Solo tersebut, juga menyebut pemecatan atau pemberhentian anggota DPR RI secara sah hanya bisa dilakukan jika sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan. “Parpol tidak punya kewenangan sepihak untuk menonaktifkan anggotanya dari lembaga legislatif, apalagi hanya karena tekanan opini publik,” katanya.
Lebih lanjut, Kusumo meminta pimpinan parpol untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai telah memancing amarah publik hingga memicu unjuk rasa yang berujung anarkis di berbagai daerah, termasuk pembakaran gedung DPRD.
Ia secara khusus menyebut beberapa nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Karding sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas pernyataan-pernyataan mereka yang dinilai provokatif. “Karena ulah mereka, Gedung DPRD Solo dibakar, fasilitas umum dirusak, dan citra kota kami rusak parah. Kerugian materi besar, dan nama baik Solo yang dibangun puluhan tahun hancur dalam semalam,” ujarnya prihatin.
Sebagai Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kusumo Putro mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar para anggota dewan yang dinilai telah menyakiti nurani rakyat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Rakyat sedang susah, jangan malah dipermainkan oleh elit politik yang tak peka terhadap penderitaan mereka,” pungkasnya. (Bud)














Komentar