oleh

Perda Perizinan Berusaha Klaten: Kepastian Hukum bagi Masyarakat dan Investor

-Daerah-35 views

INDONNESIANEWS (Klaten)–Ketua DPRD Klaten, Adi Sasongko, berharap Perda no 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (NIB) bisa menjadi pegangan atau kepastian hukum bagi penyelenggara perizinan terutama pemerintah dan juga kemudahan perizinan bagi masyarakat maupun investor di kabupaten Klaten. Hal itu disampaikan saat berbicara di acara Sosperda tersebut di ruang pertemuan kecamatan Pedan, Klaten, Selasa (27-1-2026).

Sosperda No 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kata dia bukti bukti DPRD Klaten dalam mendukung pemerintah kabupaten Klaten agar banyak banyak Investor yang datang ke Klaten, hingga pertumbuhan ekonomi berdampak akibat banyak Investor yang masuk.

“Maka ini dibutuhkan kepastian hukum dengan Perda ini juga kemudahan berusaha bagi masyarakat agar masyarakat ini terutama juga mendukung program Bupati UMKM perizinan mudah dan perluasan lapangan pekerjaan tidak lepas dari perizinan berusaha ini,” ujarnya.

Selain itu tambah dia yang menjadikan kemudahan masyarakat bahwa Perizinan sekarang dengan sistem terintegrasi, mudah, tepat, tepat sasaran dan murah melalui OSS (online single submission). Dengan demikian, diharapkan proses perizinan dapat menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Adi Sasongko juga menekankan bahwa Perda ini harus menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. “Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Klaten,” katanya.

Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya perizinan berusaha yang baik dan benar. “Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Klaten,” tambah Adi Sasongko.

D DPRD Klaten, lanjut Adi Sasongko, akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi Perda ini untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan yang diharapkan dapat tercapai. “Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Klaten,” katanya.

Selain Ketua DPRD Klaten Adi Sasongko (F-PDIP), ada 3 anggora DPRD Klaten lainnya yang juga memberikan sosialisasi yakni Basuki Efendi (Golkar), Mulyatminah (F-PDIP dan Erni Handayani Widyaningsih (PKB). (Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *