oleh

Banyak Elektronik Rusak Disambar Petir Warga Dukuh Jatinom Klaten Gelar Demo, Segel Tower Indosat Site Jatinom

INDONNESIANEWS (Klaten)–Mengatasnamakan Persaudaraan Warga Terdampak Petir Tower Site Jatinom, puluhan warga Dukuh, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, menggelar aksi demo di Area Tower Indosat Site Jatinom, Minggu (24-8-2025) siang. Dalam aksi tersebut, mereka melakukan teatrikal dengan merubuhkan tower “bambu” dan menyegel pintu masuk tower menggunakan rantai besi.

Sebuah pengumuman terdengar dari pengeras suara sebuah masjid meminta warga RT 09 dan RT 10! RW IV, untuk segera berkumpul karena aksi demo akan segera dimulai.Tidak lama setelah itu warga yang didominasi emak-emak mulai berdatangan di area tower Site Jatinom. Mereka membawa poster berbunyi sama Atas Kesepakatan Warga dan Perusahaan-perusahaan Operasi Tower Ini Disegel.

Selain itu dalam aksinya warga memajang sejumlah elektronik seperti TV, dan Laptop yang rusak diduga akibat sambaran petir. Terdapat juga poster-poster lainnya yang diantaranya berbunyi Stop operasional tower ganti rugi kerusakan elektronik kami, Sangat mencekam petir besar bersahutan, dan PT Harapan Prima Utama Bertanggungjawab kerusakan elektronik, Rumah kami, masjid kami, fasilitas umum, kampung kami

Aksi demo warga menuntut keadilan atas kerugian yang derita akibat Tower Site Jatinom itu dihadiri Camat Jatinom, Agus Sunyata, Kapolsek Jatinom, AKP Suwoti, Kades Bomyokan, Ketua Brigade Umar Bin Khattab Klaten Agus Sulistiyo,

Dalam orasinya koordinasi aksi, Nanang Nuryanto mengatakan melihat perkembangan warga kampung Dukuh, satu suara dengan menolak perpanjangan dan meminta pemerintah mencabut izin operasional, sehingga tidak perlu menunggu sampai selesai kontrak 2028. Setelah itu 4 perwakilan warga, Agus (pemuda) Heni dan Nurul (ibu,-ibu) bergantian melakukan orasi terkait kerugian yang disebabkan Tower setinggi 60 meter milik Indosat tersebut.

Selain dari warga orasi juga dilakukan kades Bonyokan, camat Jatinom, Agus Sunyata dan Ketua Brigade Umar bin Khattab, Agus Sulistiyo. Satu suara mereka juga mendukung aksi warga dan tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas Tower Site Jatinom tersebut.

Aksi kemudian diwarnai pembacaan butir tuntutan, yang dibacakan koordinator aksi, Nanang Nuryanto. Bunyi tuntutan, Pertama menurut PT Harapan Prima Utama dan atau PT terbaru yang mengelola untuk bertanggung jawab atas kerusakan alat elektronik warga, dsn fasilitas masjid serta fasilitas umum desa, Kedua warga sepakat menolak perpanjangan tanpa syarat apapun, Tiga memohon pemerintah kabupaten Klaten dan Propinsi Jawa Tengah agar mengupayakan mencabut izin operasional tower dan kemudian dibongkar tuntas.

Menurut Nanang Nuryanto disela-sela aksi, demo yang dilakukan warga terkait keberadaan Tower Indosat Site Jatinom yang telah 25 tahun. Dimana setelah dievaluasi efek negatif sangat luar biasa, seperti adanya’ Petir besar pada 4 April 2025, yang menyambar Tower hingga menyebabkan lampu mati.

Tidak hanya itu kata dia petir juga menyebabkan barang elektronik seperti TV, mesin cuci, laptop, hp, dan kipas angin rusak atau mati. “Karena 4 tahun lalu ada kejadian yang sama maka kami sepakat kembali untuk mengklaim apa yang menjadi keluh kesah masyarakat berupa matinya Alat elektronik warga masyarakat maupun fasilitas umum milik masjid dan fasilitas milik kampung kita,” ujarnya.

Atas kerusakan elektronik itu warga menuntut PT Harapan Prima Utama yang berkantor di Yogyakarta dan Jakarta (pusat) sebagaimana Komitmen dan janji akan mengganti kerusakan selamanya bulan Juli. Namun sampai batas waktu janji itu tidak dipenuhi sehingga warga memblokir (menyegel) akses tower. “Sebagaimana Komitmen dan janji baik lisan dan tertulis mau mengganti selambatnya bulan Juli namun demikian kita sudah memasuki bukan Agustus tidak ada tindak lanjut dan manager HSE yang bernama Windi itu menandatangani pernyataan apabila lepas dari tanggal 2, seminggu setelah itu tidak ada pencairan, tidak ada bukti nyata maka warga dipersilahkan memblokir tuntas akses tower ini,” tuturnya.

Semenjak itu Camat Jatinom, Agus Sunyata, mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, karena dari perusahaan yang bertanggungjawab atas Tower telah dilakukan mediasi tetapi mangkir dari janjinya kepada masyarakat terdampak petir.

Akibat lalai memenuhi janji itulah kata dia yang menyebabkan warga melakukan aksi demo. “Beberapa kali PT Harapan Prima Utama mundur-mundur akhirnya ini harus ada aksi dari masyarakat, karena masyarakat bersatu, masyarakat Bonyokan bersatu ya akhirnya tuntunan masyarakat mau tidak mau kita sebagai pemerintahan kecamatan harus mendukung karena memang apa yang menjadi komitmen mereka antara masyarakat dan PT yang menangani tidak menepati janji,” ujarnya.

Aksi demo warga dilanjutkan teatrikal oleh sejumlah peserta aksi yang merubuhkan tower Bambu hingga rusak. Aksi ditutup dengan penyegelan pintu masuk menggunakan rantai besi dan digembok, sehingga pihak perusahaan tidak bisa memasuki area tower Site Jatinom. (Oe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *