INDONNESIANEWS (Klaten)–Pemerintah Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No 3 tahun 2025 tentang Panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung Swa sembada pangan, di Aula Kecamatan setempat, Kamis (13-3-2025).
Hadir dalam acara itu Camat Karanganom Johan Handoyo, dengan Kades, Ketua BPD, pengurus BUMDES Se-kecamatan Karanganom, Klaten.
Menurut Camat Karanganom,Joko Handoyo, kegiatan itu digelar untuk menindaklanjuti rapar koordinasi (rakor) dengan Dispermasdes di Kabupaten Klaten, Rabu 12-3-2025). untuk disosialisasikan ke tingkat desa.
Untuk itu pihaknya mengundang kepala desa Se-kecamatan Karanganom, ketua BPD, Direktur BUMDES Se-kecamatan Karanganom, untuk diberikan sosialisasi terkait penggunaan ketahanan pangan terutama dana desa yang minimal 20% untuk ketahanan pangan yang nanti akan menjadi penyertaan modal ke BUMDES.
“Alhamdulillah dari 19.desa di kecamatan Karanganom ini yang sudah berbadan hukum BUMDES 17 desa, yang nanti bisa melaksanakan terkait ketahanan pangan dalam rangka mendukung Swa sembada pangan ini sesuai dengan Asta Cita prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi itu tambah dia desa akan mengidentifikasi ataupun memetakan terkait dengan potensi, terkait anggaran, juga melakukan musyawarah desa terkait dengan perubahan, penetapan permintaan pangan, melakukan perubahan APBDes dan APBDes, juga pelaksanaan program ketahanan pangan ke BUMDES, sehingga diharapkan bisa terlaksana sesuai yang diharapkan, sehingga baik ketahanan pangan, nabati ataupun hewani yang ada di Kecamatan Karanganom.
“Sehingga nanti mudah-mudahan terkait dengan kegiatan nanti bisa di identifikasi, di musyawarahkan dengan masyarakat ditingkat desa kira-kira kegiatan apa, analisisnya seperti apa, resikonya seperti apa, nantinya harapan kita bisa meningkatkan pendapatan terutama membantu desa dalam meningkatkan APDes. Karena BUMDES ini bagaimana tidak serta merta hanya menyediakan tapi dari segi menarik pendapatan PADes nanti bisa membangun desa yakni ketahanan pangan yang ada di masing-masing desa,” tuturnya.
Sementara untuk 2 desa yang belum memiliki BUMDES kata Johan lagi akan dibentuk Lembaga ekonomi masyarakat atau tim pelaksana ketahanan pangan. (Oe)