INDONNESIANEWS (Solo)–Lima kandidat yang akan memperebutkan calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Solo, periode 2025- 2028, bakal mewarnai di Rapat Pimpinan Paripurna Daerah Tahun 2025 oleh DPD KNPI Kota Solo, yang berlangsung di Hotel Asia, Kamis (13-03-25).
Dalam rapat tersebut membahas teknis penyelenggaraan Musda KNPI Solo pada Mei 2025 itu, mengambil tema Kolaborasi Pemuda Menuju Pembangunan Kota yang Berkelanjutan.
“Jadi Rapimpurda ini akan memutuskan kapan penyelenggaraan Musda, waktu, tempat dan syarat calon Ketua KNPI Solo berikutnya. Ini menjadi tradisi yang pakem di KNPI,” jelas Ketua DPD KNPI Solo, Agus Riyanto.
Diharapkan hasil Rapimpurda akan membuka jalan atau banyak peluang bagi para calon pemimpin KNPI Solo. Agus sendiri kendati masih bisa maju dalam kontestasi, menyatakan tidak akan maju. Dia ingin memberikan kesempatan ke figur-figur lain.
“Sebenarnya saya masih bisa satu periode lagi, tapi harapan kami ada regenerasi di KNPI sebagai tempat bernaung anak-anak muda. Saya tidak maju memberikan kesempatan ke teman-teman OKP, pengurus untuk berkontestasi,” urainya.
Agus berharap Musda 2025 melahirkan sosok pemimpin KNPI Solo yang mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Solo. Terlebih saat ini agenda atau kontestasi politik baik Pilkada maupun Pilpres 2024 sudah dilewati dengan baik.
“Saya pikir tantangan ke depan itu pemuda khususnya KNPI yang menaungi banyak warna, banyak OKP, mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Solo. Toh kita sudah melewati proses demokrasi, baik Pilpres maupun Pilkada,” urai dia.
Terkait siapa saja figur calon Ketua DPD KNPI Solo periode 2025-2028, menurut Agus menjelaskan ada beberapa yang potensial. Seperti Afif Amrulloh, Edo Johan, Arif Syarifudin, Maryono, serta Muhammad Bilal.
Mereka bisa melakukan pendekatan dan meminta dukungan ke organisasi-organisasi kepemudaan (OKP) yang mempunyai hak suara. Terlebih mereka yang memenuhi persyaratan pernah menjadi pengurus KNPI atau Ketua atau badan harian di OKP masing-masing.
Sedangkan syarat usia maksimal 40 tahun. “Para kandidat bisa mulai melakukan pendekatan untuk meminta dukungan kepada OKP-OKP yang punya hak suara,” jelasnya. (Bud)