Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tulung, Gelar Rakor Bersama Kepala Lembaga Paud Se Korwil Kecamatan Tulung Klaten

oleh

INDONNESIANEWS (Klaten)–Koordinator wilayah Pendidikan Kecamatan Tulung, Klaten, menggelar Rapat koordinasi Pembinaan Kepala lembaga TK dan KB, di Aula Korwil setempat, Rabu (5-2-2025).

Pembinaan meliputi, Pembinaan umum dan teknis, Pembinaan untuk meningkatkan kualitas layanan, Pembinaan untuk mengoptimalkan fungsi lembaga, dan Pembinaan untuk memberikan bekal pendidikan berikutnya.

Menurut Korwil Bidang Pendidikan Tulung, Ismiyati, S.Pd, tujuan dari diadakannya Rakor Pembinaan Kepala Lembaga TK dan KB se Kecamatan Tulung yakni untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang pendidikan oleh kepala dan guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK PAUD) yang ada di satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Tulung, Klaten

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dari Lembaga PAUD, sehingga menjadi Lembaga PAUD yang berkualitas. “Kami sampaikan juga bahwa Kepala lembaga PAUD bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran, kesejahteraan anak, serta kerjasama dengan orang tua dan masyarakat,”: ujar Ismiyati.

Karena itu Ismiyati mengingatkan kembali bahwa sejak 5 Januari 2025 lalu, Korwil Kecamatan Tulung sudah menerapkan atau melakukan kebiasaan antara kepala, guru dan anak didik sebelum Kegiatan Belejar Mengajar (KBM) yaitu Senam pagi, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan berdo’a.bersama.

“Kebiasaan-kebiasaan ini merupakan bagian dari Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan oleh Kemendikdasmen,” tuturnya.

Gerakan ini kata Ismiyati lagi bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif pada anak sejak dini. 7 kebiasaan yaitu
Bangun pagi melatih disiplin, Beribadah membentuk karakter positif, Berolahraga menjaga kesehatan fisik dan mental, Makan sehat dan bergizi memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh, Gemar belajar mengembangkan diri dan kemampuan akademis, Bermasyarakat menumbuhkan nilai gotong royong, dan Tidur tepat waktu melatih disiplin tidur.

Sementara itu terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP), kata Ismiyati sudah ada di Rekening satuan Pendidikan dan sudah bisa diambil dan dibelanjakan sesuai ARKAS.

Selain itu Ismiyati mengatakan akan diadakannya Reorganisasi Pusat Kegiatan Gugus (PKG). Kepengurusan Pusat Kegiatan Gugus ( PKG ) periode tahun 2022–2025, yang sudah habis.

Reorganisasi akan diadakan serentak di Korwil se Kabupaten Klaten, maksimal 15 Februari 2025. Dimana untuk Korwil Bidang pendidikan Kecamatan Tulung, reorganisasi akan digelar Selasa (11-2-2025) mendatang di gedung serbaguna Desa Pomah, Tulung, Klaten.

“Semua Guru, Pendidik boleh mencalumkan dengan cacatan tidak menjadi kepengurusan di organ yang sama. Contohnya Pengurus hal ini ketua HIMPAUDI tidak boleh mencalonkan menjadi ketua PKG,” ujar dia .(Oe)

No More Posts Available.

No more pages to load.