INDONNESIANEWS (Solo)–Sejumlah relawan yang mengatasnamankan relawan Sambernyawa melaporkan Cawali Kota Solo Nomor Urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta, terkait adanya dugaan bagi- bagi uamg ke warga yang berlangsung pada 5 November, 2024, Pukul 16.35.
Ketua relawan Sambernyawa, Martono, menyebut, sebelumnya terjadi aksi bagi- bagi uang ke warga pada beberapa pekan lalu, yang berlangsung di Kelurahan Baluwarti, Solo pada Pilkada Solo 2024.
“Yang kita laporkan ini Paslon Nomor Urut 1, Pak Teguh. Itu ada bagi- bagi uang untuk anak anak Rp: 20.000, yang dewasa Rp: 25.000,” jelas Martono, usai melakukan laporan ke Bawaslu Surakarta, Senin (18/ 11/24).
Selain itu Martono juga menyebut selain uang, Cawali Solo Nomor Urut 1 tersebut juga memberikan berupa barang berwarna merah. “Dan juga buku. Buku tulis yang tulisannya Lets Guh, warna merah.”
Pada kesempatan itu, Martono juga menjelaskan kronologi kejadian itu yang dimana Cawali Solo Nomor Urut 1 sedang melakukan kegiatan di Kawasan Kelurahan Baluwarti, Solo.
“Jadi itu, ada ulang tahun undangan putranya Paslon Nomor Urut 1, Pak Teguh. Itu disitu bilang ulang tahun. Tapi disitu kok bagi- bagi semacam itu, apalagi ini menjelang Pilkada gih.”
“Dan kita sebagai masyarakat, kita ingin itu demokrasi masalah Pilkada jangan dikotori oleh permainan politik pakai uang. Itu perlu digarus bawahi,” urai Martono.
Hal itu menurut Martono, tindakan tersebut sangat disayangkan karena mengganggu kenyamanan, ketenangan, pada pesta demokrasi khususnya yang ada di Solo.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait kegiatan Teguh bagi-bagi uang dan akan melakukan kajian awal selama 2 hari. Setelah itu, satu hari kemudian Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian terhadap pelapor.
“Laporan itu tadi kami berlima dari komisioner melakukan kajian awal selama 2 hari. Akan Kami bahas apakah dari laporan memenuhi unsur formal material dan jenis dugaan pelanggaran. Hasil kajian awal akan kita sampaikan satu hari setelah kajian awal,” ucap Budi Wahyono.
Sementara, Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono saat dikonfirmasi awak media, belum mengetahui adanya laporan dari relawan Paslon 02.
“Malah belum tahu, belum menerima laporannya dan yang dilaporkan mana TKPnya mana belum tahu,” singkatnya. (Bud)