oleh

Syamsuddin Asyrofi : Peran Partisipatif Tokoh Lintas Agama Wujudkan Pilkada yang Aman, Damai dan Beranartabat

INDONNESIANEWS (Klaten)–Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa para tokoh lintas agama yang tergabung di FKUB dan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Kecamatan dan Desa/Kelurahan memegang peranan yang sangat penting dalam menciptakan pilkada yang aman, damai, dan bermartabat.

Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan dan penguatan PKUB Kecamatan dan Desa se Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten di Aula PKK Kecamatan setempat , Selasa ( 5/11/2024 ).

Menurutnya para tokoh lintas agama memiliki kemampuan untuk menyatukan masyarakat melalui nilai-nilai bersama yang diakui oleh berbagai kelompok agama.

“Dengan dipusatkan pada persamaan daripada perbedaan, tokoh agama dapat memperkuat persatuan ditengah keragaman dan perbedaan” katanya.

Menurut Syamsuddin pata tokoh agama sering memiliki kemampuan mediasi yang baik. Mereka dapat berperan sebagai penengah ketika terjadi konflik atau ketegangan selama proses kontestasi serta membantu menemukan solusi yang adil dan damai.

” Para tokoh lintas agama dapat mengadvokasi pesan toleransi, saling menghormati, dan kerukunan antarumat beragama. Mereka dapat memberikan ceramah dan pernyataan yang menekankan pentingnya hidup berdampingan dengan damai tanpa memandang perbedaan agama” terangnya.

Selain itu menurut Syamsuddin para tokoh lintas agama juga dapat mengorganisir dialog atau pertemuan antar pemeluk agama untuk dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman antarumat beragama, sehingga tokoh agama dapat memimpin diskusi untuk memecahkan mispersepsi dan mendorong rasa saling pengertian.

“Melalui kegiatan pendidikan politik, tokoh agama dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi, dan memberikan dampak positif dari pemilu yang anak, damai, dan bermartabat ” pungkasnya.

Jika terjadi ketegangan atau konflik, tokoh agama dapat berperan sebagai mediator untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai. Serta mereka dapat bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan yang adil.

Dalam proses pengawasan Pemilu, tokoh agama dapat ikut serta dalam memantau proses Pemilu dan mengawasi pelaksanaannya secara adil dan transparan. Mereka dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemantau pemilu untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses tersebut.

Melalui tokoh agama juga dapat mengajak umat agama untuk menolak segala bentuk kekerasan selama proses pemilu. Kampanye yang menekankan pentingnya menyuarakan pendapat secara damai dan menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan ketidakpuasan. Sehingga proses pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Camat Polanharjo Slamet, M Si dalam sambutannya meminta para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat untuk mengambil peran dalam mewujudkan pilkada serentak yang aman, damai, dan bermartabat.

“Para tokoh lintas agama merupakan komponen yang mampu mendorong adanya Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat , sehingga langkah tersebut merupakan langkah antisipasi adanya potensi konflik di masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan pilihan dalam Pilkada.” katanya.

Selain mendorong adanya kontribusi para tokoh lintas agama dalam mensukseskan pilkada ia juga mengingatkan perlunya para tokoh lintas agama mendorong umatnya untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Para tokoh lintas agama berkomitmen menyukseskan Pilkada 2024, agar berjalan aman, damai , dan bermartabat. Selain itu, dalam mengantisipasi berbagai isu atau berita bohong terkait SARA, FKUB serta tokoh-tokoh agama lebih memperbanyak kegiatan-kegiatan silaturahmi, dan dialog lintas agama. Serta mengajak seluruh tokoh-tokoh agama untuk selalu membimbing umat agar tidak mudah terprovokasi berita-berita bohong di media sosial, karena bisa memecah belah kerukunan umat beragama.” katanya.

Slamet menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada di setiap tingkatannya wajib untuk disukseskan, karena melalui pilkada melahirkan pemimpin di berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu melalui para tokoh lintas agama umat beragama harus menyadari bahwa partisipasi dalam kontestasi adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Oleh karena itu, pilkada yang disepakati di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah cara demokratis yang sah untuk memilih pemimpin di masing-masing tingkatan.

“Sebagai umat yang beragama harus berperan dalam mempromosikan Pilkada secara damai dan menghindari hoaks yang memicu instabilitas dan disharmoni antar anak bangsa.” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, memperkuat pengawasan pemilu, menolak kampanye praktik SARA, kebencian, kebencian, hoaks dan politik uang, serta menuntut netralitas dan profesionalitas penyelenggara negara serta mengajak kerjasama seluruh elemen masyarakat.

“Pemilu yang aman, damai, dan bermartabat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di tanah air. Dalam bingkai NKRI, pilkada adalah proses yang sangat sakral dan vital dalam menentukan nasib bangsa karena akan berkaitan erat dengan hasil Pilkada itu sendiri, yaitu melahirkan pemimpin di ranah eksekutif maupun para wakil rakyat di ranah legislatif.” pungkasnya. (*/Oe)