oleh

Waspada Bisnis Villa Harga Murah dengan Promo Fantastis dan Janji Manis

INDONNESIANEWS (Yogyakarta)– Sejumlah investor diduga mengalami penipuan berkedok bisnis property di Yogyakarta. Akibatnya, kerugian mencapai milyaran. Modus penipuan tersebut yaitu dengan konsep status sewa 20 tahun. Pasalnya, ada beberapa Developer menawarkan harga murah dengan spesifikasi bangunan yang sangat tidak memenuhi standar, dan tidak memiliki management building profesional, bisnis villa ini yang mesti dihindari masyarakat ataupun investor pemula agar tak mengalami kerugian besar.

Anjelina (35), warga Jakarta salah satu investor yang pernah membeli villa di Yogyakarta. Dalam modusnya, Developer memperdaya korban dengan iming-iming keuntungan 70 persen, untuk menanamkan investasi di bisnis properti.

“Developer menjanjikan keuntungan 70 persen untuk investasi di bisnis properti. Saya kemudian menyerahkan uangnya sampai totalnya Rp250.000.000. Namun, setelah lunas dan bangunan villa mulai di operasionalkan, profit yang saya dapat jauh di bawah apa yang sudah di tawarkan oleh developer,” ungkap Anjel.

Hal serupa juga dialami Agung warga Pati. Ia pernah tertipu dengan iklan bisnis kavling di salah satu aplikasi. Setelah membayar sekian lama namun tak kunjung ada kejelasan adanya pecah sertifikat kavling padanya.

“Bahkan seiring berjalannya waktu, ia justru menemukan iklan baru yang mirip objek yang dibelinya dengan harga yang sudah naik. Disitu ia merasa tertipu karena setelah dicek alamat objek yang sama namun dengan pengembang yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut pakar bisnis property, Muhammad Amin Abduloh atau dikenal Gus Min, modus penipuan bisnis property bisa bermacam-macam. Menurutnya, ada kasus properti dan real estate yang melibatkan mafia tanah, penipuan berkedok properti syariah, penipuan bisnis villa dengan iming-iming jaminan sewa, hingga perumahan fiktif.

Oleh sebab itu, Gus Min menyampaikan agar masyarakat bisa berhati-hati dengan promo yang fantastis, ataupun janji manis dengan keuntungan yang besar. Ia menyarankan mencari properti di tempat yang terpercaya dengan developer dan operator yang berpengalaman.

Menurutnya, salah satu solusi bisnis property adalah villa dengan konsep co ownership dimana pihak developer mensolusikan pola investasi murah untuk investor tanpa harus menurunkan kualitas bangunan.

“Tentu saat ini, jaman serba digital, para investor harus cerdas juga dalam memilih property investasi. Jangan hanya tergiur harga murah dan jaminan sewa tapi malah mendapatkan bangunan yang tidak kuat dan tahan lama,” ungkap Gusmin.

Gus Min

Menurut Gus Min salah satu investasi villa yang berkonsep coownership yang lebih aman dan terjamin. di mana investor dapat memiliki bagian dari unit villa melalui kepemilikan saham. Melalui skema ini, para investor dapat bergotong royong untuk memiliki villa sebagai aset investasi masa depan.

“Saat ini konsep kepemilikan villa dengan konsep Co Ownership justru makin dipercaya. Bisnis villa bukan semata produknya, namun trust atau kepercayaan yang bisa masuk logika. Dimana dalam kerjasama kepemilikan villa Co Ownership ini dibagi menjadi beberapa kepemilikan saham sehingga investor dapat bergotong royong untuk memiliki unit villa sebagai unit investasi masa depan,” jelas Gus Min.

Gusmin menekankan para investor untuk memilih property yang jelas operatornya agar target sewanya di kemudian hari tidak meleset jauh. Pada konsep Co-Owner nantinya kepemilikan investor diwakili dengan kepemilikan saham, sehingga investor tidak harus berat membeli satu villa untuk turut memiliki villa khas nan mewah yang dikembangkannya.

“Investor tidak perlu ragu karena dengan tingkat hunian Villa. Terlebih jika dioperatekan oleh operator manajemen yang sudah berpengalaman di dunia Hospitality Management,” pungkasnya. (DFW)