INDONNESIANEWS (Solo)–Dugaan Kasus Korupsi Nasional Paralympic Comittee atau NPC Jawa Barat (Jabar) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat periksa istri Anggota DPRD Solo berinisial KF.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengonfirmasi telah memfasilitasi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) untuk meminjamkan tempat sebagai lokasi pemeriksaan istri seorang anggota DPRD Solo dalam kasus dugaan penyelewengan dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.
Dalam pemeriksaan itu, selain DY istri KF, juga ada asisten rumah tangga (art) ID, bersama 10 orang lainnya yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejati Jabar, guna mendalami kasus yang telah menyebabkan kerugian negara itu.
“Benar tim penyidik Kejati Jabar memeriksa saksi di Kejari Solo. Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ungkao Kepala Kejari Solo DB Susanto saat ditemui pada Selasa 12 September 2024.
Sebelumnya Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.
“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, ada beberapa yang di Solo lokasinya. Tim penyediki Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk istri yang bersangkutan beserta artnya yang difasilitasi oleh Kejari Solo,” papar Cahya yang dikonfirmasi via sambungan telepon, 11 September 2024.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik,” lanjutnya.
Mengutip indofakta.com, ada sejumlah indikasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar diantaranya, laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya.!(Tim)