INDONNESIANEWS (Solo)–Penyebaran penyakit kulit menular sangat diwaspadai bagi warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Indonesia. Mengingat, banyaknya warga binaan yang menjalani masa tahanan melebihi kapasitas daya tampung.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Elly Yuzar mengatakan, pelayanan kesehatan ditingkatkan bagi warga binaan. Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan secara berkala kondisi kamar tahanan.
“Pengecekan berkala ini sangat kami tekankan, untuk melihat kondisi secara langsung. Sehingga, jika ditemukan munculnya penyakit tersebut, dapat dengan cepat untuk dilakukan penanganan,” terang Ully Yuzar saat ditemui disela kegiatan seminar di Hotel Haris Solo pada Kamis (25/7/2024).
Disinggung mengenai keterbatasan petugas kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan, Elly Yuzar tak menampik hal tersebut. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya juga melibatkan warga binaan di dalam Rutan maupun Lapas untuk turut serta mengawasi penyebaran penyakit menular tersebut.
“Mereka kita seleksi dan dilatih untuk menjadi kader kesehatan. Sehingga, mampu mendeteksi adanya penyakit menular diantara warga binaan,” jelasnya.
Pihaknya juga berkolaborasi dengan stakeholder wilayah untuk mengatasi penyebaran penyakit kulit berbahaya di dalam penjara. Selain penyakit kulit, pihaknya juga mengantisipasi terjangkitnya penyakit TBC. Mengingat, penyakit tersebut mampu menyebar dengan cepat.
“Tentunya, butuh keterlibatan seluruh pihak, agar warga binaan ini tidak terjangkit penyakit menular saat menjalani masa hukuman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kota Solo, Urip Dharma Yoga, melalui Kasi Pelayanan Tahanan Ervans Bahrudin, mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular khususnya di Rutan Solo, telah dilakukan screaning awal sejak tahanan mulai masuk. Jika diindikasi terjangkit penyakit, maka akan dilakukan tindakan isolasi.
“Jadi, sejak awal masuk Rutan sudah dilakukan screaning awal. Apakah memiliki penyakit bawaan, alergi dan kebiasaan yang lain. Jadi, bisa menjadi catatan bagi kami,” terang Ervans.
Tak sampai disitu saja, lanjut Ervans Bahrudhin, jika ditemukan warga binaan yang terjangkit penyakit di dalam tahanan maka akan dirawat sampai sembuh.
“Jadi ada dua, sejak dia masuk ke dalam rutan dan perawatan saat dia terjangkit di dalam tahanan. Tempat isolasinya juga khusus, terpisah dengan tahanan atau narapidana yang lain,” katanya.
Kegiatan yang melibatkan jejaring stakeholder dalam rangka pencegahan penyakit menular ini, mengusung tema ‘Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal dan Pendampingan Teknis Pengendalian Penyakit Menular (HIV-AIDS dan TBC) Pada Satker Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah’.
Diharapkan, melalui kegiatan tersebut kondisi rutan maupun lapas yang sehat dapat tercapai. (Bud)