Pelaku UMKM di Klaten Ikut Pelatihan Go Halal Go Digital Go Viral, Untuk Naikkan Kelas dan Produk

oleh

INDONNESIANEWS (Klaten)–Menggandeng Bank Mandiri, Politeknik Manufaktur Ceper dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Klaten, pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) wilayah Klaten, menggelar, Pelatihan Go Halal Go Digital Go Viral, di aula rumah dinas Wakil Bupati Klaten, Rabu (17-7-2024) pagi.

Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan menaikkan kelas dan kualitas produk pelaku UMKM, hingga memiliki nilai jual tinggi, hingga kesejahteraan para pelaku UMKM di Klaten khususnya meningkatkan.

Kegiatan yang diikuti ratusan pelaku UMKM di Klaten itu menghadirkan  Area Transaction & Funding Manager (ATFM) Bank Mandiri area Solo, Leonardus Sri Pamungkas, Dosen Politeknik Manufaktur Ceper, Klaten, Vivin Zulfa Atina, S.St., M.M, dan Satgas Halal Kantor Kemenag Kabupaten Klaten, Danar Setyorini.

Sejak dimulai pelatihan antusiasme peserta yang merupakan pelaku UMKM di Klaten cukup tinggi, itu terlihat dari intensifnya peserta yang memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada Nara sumber, yang memang kompeten di bidangnya.

Disela sela acara Ketua persatuan pelaku UMKM Kabupaten Klaten, Gugun Palgunadi Abdullah, mengatakan diselenggarakan Pelatihan Go Halal Go Digital Go Viral, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku UMKM di kabupaten Klaten tentang digital marketing dan sertifikasi produk halal.

Terkait itu kata dia Pihaknya menggandeng Bank Mandiri, Politeknik Manufaktur Ceper, Klaten dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Klaten.

Area Transaction & Funding Manager (ATFM) Bank Mandiri area Solo, Leonardus Sri Pamungkas dalam kesempatan sama mengatakan, Bank Mandiri berkomitmen membantu UMKM naik kelas dengan sarana digitalisasi UMKM melalui aplikasi Livin merchant.

” Livin merchant merupakan POS (aplikasi kasir) yang dapat menerima semua metode pembayaran melalui barcode QRIS dengan bebas biaya langganan, fitur pengkreditan otomatis ke rekening 3x dalam 1 hari dan notifikasi real time. Sehingga memudahkan UMKM untuk pencatatan transaksi dan pembayaran oleh konsumen atau pembeli,” ujarnya.

Sementara dosen Politehnik Manufaktur Ceper, Vivin Zulfa Atina menjelaskan bahwa saat ini dunia pemasaran sudah berkembang cepat seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Banyak perusahaan besar memasarkan produknya melalui teknologi digital dan sosial media untuk menjangkau target pasarnya.

” Para pelaku UMKM harus melek teknologi informasi maupun media sosial. Karena saat ini memasarkan produk akan lebih efektif dengan menggunakan media sosial atau pemasaran secara digital. Sekali posting gambar suatu produk, seluruh dunia langsung melihat. Potensi pembeli bisa datang dari mana saja di seluruh belahan dunia..” jelas Vivin Zulfa.

Adapun Danar Setyorini dari Kantor Kemenag Kabupaten Klaten menyampaikan materi terkait sertifikasi produk halal. Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun ini pemerintah sudah mewajibkan seluruh produk harus sudah bersertifikasi halal.

”Apabila sampai akhir tahun ini masih ada produk yang belum bersertifikasi halal maka perusahaan produsennya akan ada sanksi dari pemerintah,”ujar Danar Setyorini.

”Halal itu meliputi bahan dari suatu produk dan proses pembuatan suatu produk,”paparnya.

Terkait proses dan prosedur pensertifikatan produk halal, Danar Setyorini menjelaskan akan difasilitasi oleh kantor Kemenag di daerah setempat dan tidak ada pungutan biaya apapun. (Oe)

No More Posts Available.

No more pages to load.