oleh

Geger Tempat Hiburan Malam, Warga Tuntut Ivory Solo Baru Direlokasi, Ini Jawaban Pihak Manajemen 

INDONNESIANEWS (Sukoharjo)–Geger Warga Solo Baru Sukoharjo, terkait keberadaan Ivory sebagai tempat hiburan malam di Solo Baru ini, mengundang protes dari  warga RW 08, Desa Langanharjo, Grogol,  Sukoharjo.

Sebab suara musik dari klub malam ‘Ivory Sport Bar dan Grill’ tersebut menembus di dua rumah warga setempat yakni rumah milik Willy maupun terdengar dari rumah Felix.

Aksi protes selain dengan cara mengeluhkan suara bising, warga juga memasang sejumlah spanduk bertuliskan ‘Warga RW 08 Langanharjo Menolak Ivory’. Spanduk itu terpasang di gerbang masuk komplek, dan dipasang di sejumlah rumah warga.

Warga yang terdampak yakni Felix merasa dikelabuhi saat sosialisasi awal ketika Ivory buka pada Agustus 2023 hanya sebagai sport bar dan restoran.

“Sosialisasi pertama, keberadaan Ivory hanya sebagai tempat menonton kegiatan olahraga bersama (nobar), dan ada restautan. Waktu mengundang warga, di Ivory tidak pernah ada istilah club malam atau karaoke,” jelas Felix, Sabtu (8/6/2024).

Namun kenyataan, setelah mulai beroperasi, kata Felix, warga hampir setiap malam terganggu dengan suara live music dari Ivory. Felik yang rumahnya berada tepat dibelakang bar itu, merasa terganggu dan kerap mengeluhkan kejadian tersebut.

Warga lain, Willy Aristia yang merasa terganggu kenyamanannya, juga memprotes hingga dia  sampai melayangkan pengaduan mulai dari kelurahan, ke Polsek Grogol, DPRD Sukoharjo.

Adanya protes tersebut, akhirnya ada pertemuan kedua belah pihak di DPRD Sukoharjo pada November 2023.

“Hasil hiring di DPRD, pada poin nomor 2 yaitu, manajemen Ivory bersedia menutup sendiri usahanya, restauran karaoke bar apabila mengganggu warga sekitar,” kata Willy.

Namun dalam perkembangannya, pihak warga menuntut agar Ivory direlokasi.

“Kami meminta kepada Ivory untuk relokasi. Silahlan cari tempat lain yang sesuai, baik lokasi dan kontruksi bangunannya supaya tidak mengganggu pemukiman,” tegas Willy saat ditemui di tempat tinggalnya.

Puncak ketegangan muncul pada saat Pak Camat, Pak Lurah dan lainnya serta pihak management Ivory melakukan cek sound untuk mengukur kebisingan suara musik dari rumah Felix dan Willy, pada Kamis
(6/6) malam.

“Saat mereka datang untuk melakukan cek sound dirumah saya, saya menolaknya, selain datang tidak tepat waktu atau terlalu malam, kami menolak juga karena  warga telah sepakat agar Ivory direlokasi atau pindah ke tempat lain agar tidak mengganggu kenyaman warga,” tuturnya.

Meski dengan tegas menolak dilakukan cek sound, Willy dan Felix tidak bersedia menandatangani berita acara penolakan cek sound.

Terpisah, Kuasa Hukum Ivory, Christiansen Aditya menyayangkan tuntutan warga yang makin melebar yakni agar Ivory direlokasi.

Sebab pihak Ivory, lanjut Aditya, telah berupaya mematuhi kesepakatan dengan warga saat dilakukan hiring di DPRD Sukoharja pada November 2023.

“Hasil kesepakatan bersama, pada bulan November hingga Desember, Ivory melakukan renovasi yang pertama. Setelah itu, akan dilakukan cek sound di rumah Pak Felik dan Pak Wely tapi tidak diperbolehkan,” ungkap Aditya.

Setelah itu, Ivory kembali menggelar live music. Namun warga kembali melayangkan keluhan kebisingan suara. Sehingga pada bulan Febuari 2024, Ivory kembali melakukan renovasi besar-besaran, yang selesai pada bulan April.

Setelah itu, pihak Ivory konsultasi dengan pihak Kecamatan untuk mengundang warga melakukan cek sound di Ivory, serta di rumah Pak Felik dan Pak Wily pada Kamis (6/6/2024). Namun warga kembali menolak, dan tetap meminta Ivory direlokasi.

Aditya menyesalkan, tuntutan warga yang semakin berkembang. Pasalnya, mereka awalnya hanya mengeluhkan kebisingan.

“Yang diminta Pak Felix dan Pak Willy awalnya hanya masalah kebocoran suara, namun mengapa kok jadi berkembang relokasi. Saran dari pak Camat, itu (relokasi)  persoalan yang lain. Silakan diajukan lagi ke DPRD. Kami menindaklanjuti ini (kebisingan), karena Ivory sudah berikhtikad baik,” jelasnya. (Bud)