INDONNESIANEWS (Solo)–Salah satunya di SPBU 44.571.20 Sumber. Peristiwa tersebut dikemukakan Pengawas SPBU Sumber, Alam Resdianto. Menurutnya, awalnya ada petugas yang mengecek SPBU tempatnya bekerja. “Kemudian petugas tersebut menyatakan kalau SPBU Sumber menyalahi proserdur CCTV yang tidak menyala selama 24 jam,” jelasnya.
Alam mengakui, bahwa CCTV di area SPBU memang mati diluar jam operasional, Yakni mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB. “Aliran listriknya ada dua. Antara kantor dan SPBU. CCTV yang di kantor memang dimatikan, kita nyalakan ketika jam operasional, karena memang diluar jam kantor tidak ada orang lagi,” ungkapnya.
Hal tersebut akhirnya tujuh SPBU di Kota Solo, sejak tanggal 3 Januari 2024, tidak lagi dipasok penjualan BBM jenis bio solar oleh pihak pertamina.
Alam juga menjelaskan bahwa langkah tersebut dianggap melanggar prosedur. “Sehingga kami dikirimi surat yang menyatakan untuk sementara pasokan bio solar di SPBU Sumber dihentikan,” jelasnya.
Adapun sesuai surat yang dia terima, penghentian pasokan bio solar akan diberlakukan hingga tanggal 1 Februari 2024.
Meski menyadari melakukan kesalahan, namun Alam menyayangkan kenapa langsung beri sanksi. Apalagi selama ini, CCTV selalu tak dinyalakan selama 24 jam, tidak dipermasalahkan. Harusnya hanya ditegur dulu, ngak langsung di Blok selama 1 bulan.
Terkait kerugian yang dialami, Alam mengatakan belum melakukan perhitungan.
Sanksi juga diberlakukan bagi SPBU 44.571.09 Jurug. Dimana SPBU yang berada di ruas jalan Ir Sutami itu juga distop pasokan bio solar-nya. Terlihat tulisan SPBU Habis dan masih dalam pengiriman terpampang di ujung dispenser bio Solar. Kesalahan yang sama di SPBU tersebut karena CCTV dinilai pihak Pertamina tidak nyala selama 24 jam.
Sementara itu, Korwil Pengawas SPBU Kota Surakarta, Yuli Setiono membenarkan ada tujuh SPBU di Kota Bengawan yang di stop pasokan bio solarnya. Tujuh SPBU tersebut diantaranya di Sumber, Jurug, Pucang Sawit, Semanggi, Pasar Kliwon, Sekarpace, Sekip.
“Rata-rata masalahnya sama, karena CCTV. Ada yang berdasarkan pengecekan langsung di SPBU, ada yang langsung mendapat surat pemberitahuan (Pasokan Bio Solar di Stop),” urainya.
Adanya kejadian ini, Yuli berharap ada kebijaksanaan terkait masalah pasokan ini. Sebab dengan penghentian pasokan ini, akan berpengaruh pada distribusi BBM khususnya Bio Solar di Kota Bengawan. “Jadi harapan kami, jika teman-teman SPBU ada salah, ditegur dulu, jangan langsung diberi sanksi,” kata Yuli dalam penjelasannya saat ditemui awak media di SPBU Jurug, Sabtu (6/1).
Seorang pengawas SPBU yang kesal atas sanksi ini mendesak kepada Pertamina untuk bersikap adil.
“Kalau ada kendaraan penimbun BBM masuk ke SPBU kami, tolong ditangkap saja. Jangan kami terus yang selalu disalahkan Pertamina. Kalau kami dituduh terus menerus, kami SPBU Solo lebih baik tidak usah jualan solar,” tegas Pengawas SPBU yang enggan disebut namanya.
Pihak Pertamina, lanjutnya, juga jangan asal datang penuh curiga, bahkan tidak salam tegur sapa. “Perlakukan kami selayaknya mitra, bukan pencuri.” (Bud)
Komentar