Kuasa Hukum Pemohon Uji Materi ke MK, Ajak Kepala Daerah Anak Muda Ikut Kompetisi di Pilpres

oleh

INDONNESIANEWS (Solo)–Kuasa hukum pemohon uji materi terhadap batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Arif Sahudi mengungkapkan, terkait dikabulkannya permohonan dari kliennya.

Menurutnya, berbeda dari permohonan uji materi yang diajukan oleh pihak lain, misalnya, terkait batas umur 40 tahun dengan pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Menurutnya, di dalam isi permohonannya, ada poin yang menyebutkan untuk batas usia 40 tahun dengan pengalaman menjabat atau pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.

Dibanding Milik PSI dan Partai Garuda, Kuasa Hukum Mahasiswa UNSA Ungkap Poin Krusial Gugatan yang Dikabulkan MK

“Poin pentingnya ya kami mengajukan batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun, atau sosok yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih langsung oleh rakyat. Itu poin krusialnya,” jelas Arif saat jumpa pers, Senin (16/10/2023) malam.

Arif mengungkapkan, gugatan yang diajukan, pihak lain, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertumpu pada perubahan usia capres dan cawapres yakni 35 tahun. Sementara, Partai Garuda dan kepala-kepala daerah dari Partai Gerindra memang tetap batas usia minimal 40 tahun.

Namun masih menurutnya, tambahannya bukan sosok yang sedang atau pernah menjadi kepala daerah, melainkan penyelenggara negara.

“Nah penyelenggara negara itu kan luas ya seperti hakim misalnya kan tidak boleh. Kita lebih spesifik sosok yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, dikabulkannya permohonan itu memberikan ruang terbuka bagi siapapun kepala daerah untuk ikut berkompetisi dalam rangka Pilpres 2024.

Dia mencontohkan, seperti halnya Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Kendal Dico Ganinduto, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dan menutup kemungkinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Karena ini kan eranya anak muda ya. Semua kepala daerah muda ayo ikut berkompetisi di Pilpres,” sebutnya.(Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.