oleh

PBB Naik, Aktivis Ormas Solo Geruduk Kantor DPRD Solo

INDONNESIANEWS (Solo)–Menyusul sempat adanya kebijakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Solo, Puluhan aktivis dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Solo, pada selasa siang, (7/2/2023), geruduk Kantor DPRD Solo.

Kedatangan mereka tersebut ditemui langsung Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, dan Anggota DPRD Solo, Trihono Setyo Putro. Selanjutnya, mereka melakukan audiensi di ruang Ketua DPRD Solo membahas kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023.

Koordinator berbagai ormas Solo yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Solo, Purwono, mengatakan, kedatangan rombongannya merespons keresahan masyarakat terkait kenaikan tarif PBB.

“Kami sangat peduli itu karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat resah karena kenaikan NJOP dan PBB. Itu sangat menyakiti hati rakyat. Kami sudah audiensi sama Ketua DPRD Solo, diterima dengan baik,” katanya.

Purwono mengatakan, bahwa Budi Prasetyo sempat menjelaskan perkembangan terbaru terkait ditundanya kebijakan kenaikan PBB 2023. Keputusan itu menurut Ketua Ormas Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Solo menjadi kabar baik warga Solo.

Tapi dia meminta agar Pemkot Solo ke depan melakukan telaah atau kajian mendalam sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan. “Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru memberatkan dan membuat resah warga,” jelasnya.

Selain itu, Purwono juga menekankan pentingnya DPRD Solo menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan. Tugas dan fungsi itu harus dijalankan lebih tajam demi sinergitas Pemkot Solo.

“Eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam membuat kebijakan yang pro kerakyatan. Jangan lagi ada istilah kecolongan. Fungsi pengawasan harus semakin jeli, semakin ketat, sehingga legislatif dan eksekutif bisa seiring sejalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Solo sempat membuat kebijakan menaikkan NJOP dan PBB tahun ini. Kenaikan tarif PBB yang harus dibayarkan wajib pajak (WP) bervariasi. Ada WP yang tarif PBB nya mengalami kenaikan hingga 474 persen.

Namun akhirnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan tarif PBB hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil usai mendengar dan menyimak aspirasi masyarakat Solo. (Bud)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *