Prihatin Kerusakan Lingkungan, Aktifis Lingkungan Dan LSM GNPK-RI Klaten Sambangi Tambang Galian C Di Bayat Klaten

oleh
Lokasi penambangan galian C di Dusun Cakaran desa Paseban Bayat Klaten. Foto Oedin

INDONNESIANEWS (Klaten)–Sejumlah aktifis Lingkungan di Klaten dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kabupaten Klaten, Jumat (20-1-2023) kemarin mendatangi lokasi tambang galian C yang ada di Desa sekar Bolo dan Desa Paseban Kecamatan Bayat Klaten.

Kehadiran mereka menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) anggota komisi 3 DPRD Klaten beberapa waktu lalu, ke sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Bayat yang di duga belum memiliki izin lengkap, sehingga dampaknya bisa merugikan masyarakat setempat dan pemda Klaten serta terjadinya kerusakan parah pada lingkungan akibat penambangan.

Di pimpin ketuanya Joko Mursito, Aktifis Lingkungan Hidup dan LSM GNPK-RI terlebih dahulu mendatangi lokasi tambang galian c di dusun/desa Sekar Bolo. Namun di tempat itu aktifitas penambangan sementara di hentikan karena sedang di lakukan perbaikan jalan yang menuju ke lokasi penambangan.

Lokasi tambang galian c di dusun Cakaran Desa Paseban Bayat Klaten. Foto Oedin

Selanjutnya aktifis lingkungan menuju lokasi galian c yang ada di dusun Cakaran Desa Bayat yang berada tidak jauh dari lokasi tambang Sekar Bolo. Di tempat itu aktifis membagi-bagikan nasi kotak kepada para sopir truk yang keluar masuk mengangkut tanah.

Dari sebuah Baliho yang di pasang di sisi kiri pintu masuk tambang, di ketahui bahwa tambang tersebut di kelola CV Kadonyan Cipta Sejahtera Artha Nugraha. Terapat tulisan Tambang Resmi, SIPB Jenis Tertentu Komoditas Tanah Urug yang di keluarkan  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Investasi’Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sementara itu menurut Kepala Desa Paseban Bayat Klaten, AL Eko Triraharjo, penambangan galian C di dusun Cakaran sudah berlangsung sejak 2 bulan ini. Permintaan atau izin dilakukan oleh warga yang tinggal di pereng dukuh Cakaran bersamaan dengan zin tambang di desa Sekar Bolo. Warga yang tinggal di Dukuh Cakaran sendiri sebanyak 15 kk,

Ditambahkannya keinginan untuk dilakukan reklamasi di karenakan warga tidak bisa memanfaatkan tanahnya akibat kondisi geografi tanah yang miring, sehingga setelah di lakukan penataan lingkungan oleh perusahaan galian c kondisi tanah menjadi datar di harapkan bisa memanfaatkan tanah secara maksimal, “Warga setelah ada penataan menjadi senang sebab bisa memanfaatkan tanahnya”, ujarnya.

Kepala Desa Paseban Al Eko Triraharjo. Foto Oedin

Pada bagian lain terkait kemungkinan rusaknya lingkungan akibat adanya penambangan tersebut, Eko menjamin itu tidak akan terjadi dan jauh-jauh hari menolak kelau hanya berakibat rusaknya lingkungan sekitar.

Sementara itu Ketua Aktifis Lingkungan dan LSM GNPK-RI Joko Mursito mengaku prihatin dengan adanya penambangan galian C. Sebab dari pantauan yang di lakukan bersama anggotanya di daerah sekitar penambangan terlihat jelas adanya kerusakan lingkungan dan itu dampaknya sangat merugikan baik untuk lingkungan dan masyarakat. “Jangan sampaikan kita mengorbankan (merusak) lingkungan hanya untuk kepentingan pihak-pihak yang hanya ingin mengeruk keuntungan untuk dirinya sendiri”, ujarnya. (Oe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.