INDONNESIANEWS (Boyolali)–Menteri Desa Pembangunan Daerah’Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan Desa
Dengan Status Mandiri Tahun 2022, kepada 20 Desa di Boyolali, di Pendopo Kabupaten Boyolali, Rabu (28-12-2022) lalu.
Dan atas prestasinya sebanyak Kepala Desa di 20 Desa tersebut juga di Anugerahi Lencana Desa Mandiri atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Penganugerahan desa dengan status mandiri dan Lencana Desa Mandiri kepada Para Kepala desa dari Menteri Desa Daerah Tertinggal dari Transmigrasi Abdul Halim Iskandar tersebut di serahkan oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat.
Menurut Kepala Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Rohmadi, bersyukur atas penghargaan tersebut sebab bukan perkara mudah untuk mewujudkannya, “Dari 265 Desa di Boyolali hanya 20 Desa yang terpilih sebagai Desa dengan Status Mandiri”, ujarnya.
Di tambahkan penilaian untuk menjadi Desa Mandiri diantaranya bisa mengelola APBDes secara benar dan transparan. Termasuk juga di dalamnya bisa mengelola aset khas desa untuk kepentingan masyarakat setempat.
Menurut Rohmadi selama kepemimpinannya yang memasuki tahun ke 3, sangat transparan dalam pengelolaan APBDes. Dimana Masyarakat Desa Donohudan bisa melihat jumlah Bantuan Desa dari Pemerintah Pusat dan Peruntukkannya melalui Papan Baliho yang terpasang di Halaman Kantor Desa.
Demikian halnya dengan hasil aset khas desa di umumkan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, “Bagi saya menjadi pemimpin (Kades) itu amanah untuk membawa masyarakat maju dan sejahtera bukan untuk memperkaya diri”, papar pria yang juga merupakan pengusaha properti ini. (Oe)
Komentar