INDONNESIANEWS (Klaten)–Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan surat keputusan (SK) penggabungan Kelompok Bermain Tim Penggerak PKK ke Yayasan Dian Dharma Kabupaten Klaten, Rabu (30/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah mendirikan, merawat, dan mendampingi keberadaan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa atau kelurahan.
Menurutnya keberadaan PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klaten perlu mendapatkan perhatian, bukan hanya dari pemerintah namun juga masyarakat.
“Karena PAUD adalah bagian target kinerja dan agenda pembangunan desa pasalnya guna mendukung pelayanan PAUD yang berkualitas merupakan salah satu investasi strategi pemerintah desa dalam memastikan kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang,” ungkapnya saat penyerahan SK penggabungan KB binaan TP PKK ke Yayasan Dian Dharma Klaten di gedung Al Hakim.
Berdasarkan data dari dinas pendidikan Kabupaten Klaten yayasan Dian Dharma telah menaungi sejumlah 402 TK Pertiwi lembaga dan saat ini telah menerima kembali penggabungan Kelompok Bermain sejumlah 284. Sehingga akan diberikan SK sejumlah 284 kepada Kepala Desa di Kabupaten Klaten.
Sementara, dalam kesempatan tersebut, ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Klaten sekaligus ketua Yayasan Dian Dharma Klaten, Efi Jajang Prihono menyampaikan bahwa Yayasan Dian Dharma yang berawal dari adanya organisasi DWP yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang membina dan menghimpun istri ASN dan ASN putri dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Salah satu program kerjanya yakni pembinaan lembaga PAUD.
Menurutnya penggabungan 284 kelompok bermain tersebut dilatarbelakangi aturan yang mewajibkan penyelenggaraan PAUD harus di bawah lembaga.
“Semua lembaga PAUD harus beryayasan, jika tidak dibawah yayasan tidak bisa masuk ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Manfaatnya masuk ke Dapodik di antaranya mendapatkan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan akan sangat membantu keberlangsungan lembaga,” paparnya. (*/Oe)
Komentar