INDONNESIANEWS (Klaten)–Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten yang bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta menggelar Pesta rakyat dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Pesta Rakyat yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digelar meriah karena menghadirkan penyanyi yang sedang naik daun yakni Nabila Maharani dan Woro Widowati, Senin (28/11/2022) di Lapangan Bonyokan, Jatinom.
Dihadiri Bupati Klaten, Forkopimda, Perwakilan Bea Cukai Surakarta, Sekda Klaten, Kepala OPD, Ketua DWP Klaten, Camat Jatinom, dan tamu undangan lainnya.
Ribuan masyarakat antusias larut dalam pentas dan menikmati angkringan gratis yang disediakan.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi kegiatan tersebut dari kerjasama Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal.
Ia menyampaikan setelah dua setengah tahun tidak ada hiburan karena pandemi, maka pesta rakyat akan membayar keriduan tersebut.
“Malam hari ini kita bisa berkumpul, malam ini bisa berjoget. Semoga semuanya terhibur dan tetap jaga keamanan masing-masing karena banyaknya yang datang malam hari ini yaitu ribuan masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa menyampaikan kegiatan Pesta Rakyat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari DBHCHT.
“Tentunya Selain sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pesta rakyat ini juga menghibur masyarakat. Terkhusus biasanya acara di Kota Klaten, pada malam hari ini dilaksanakan di Jatinom,” paparnya.
Kemeriahan semakin terlihat saat Woro Widowati menyanyikan lagu Dadi Payung, dan lagu andalan ciptaan Nabila Maharani yang berjudul Ayang. (*/Oe)
Komentar