INDONNESIANEWS (Karanganyar)–Pemilihan Kepala Desa di Karanganyar Jawa Tengah akan di gelar serentak di 11 Desa tanggal 9 November mendatang. Yang menarik terdapat 4 Desa yang di ikuti pasangan suami istri yang akan saling bertarung untuk menjadi orang nomor 1 di desanya.
Ke 4 desa yang di ikuti calon kepala desa pasutri tersebut yakni Desa Klodran, Desa Blulukan di Kecamatan Colomadu, Desa Ngijo di Kecamatan Tasikmadu dan Desa Harjosari Karangpandan.
Di Desa Klodran Kades incumbent Warsito akan bertarung melawan istrinya Nawang Wulan Indriastuti.
Menurut Warsito ia kembali mencalonkan diri atas permintaan warga selain hingga batas waktu pendaftaran yang di tentukan panitia 2-14 September belum ada yang mendaftar sebagai calon kepala desa Klodran. Atas dasar itulah ia kembali mendaftar diri.
Sementara sang istri mendaftarkan diri juga atas permintaan warga, sebab Pilkades batal kalau hanya terdapat 1 calon saja, ” ya daripada batal istri saya atas usul warga untuk memenuhi syarat minimal di ikuti 2 kontestan ikut mendaftar”, ujarnya.
Di tambahkan dalam pencalonan dirinya sama sekali tidak menggunakan cara-cara curang seperti melakukan politik uang atau menjanjikan yang muluk-muluk kepada warga agar mau memilihnya. “Sejak awal-awal saya sudah terang-terangan kepada warga kalau mereka berharap uang dari saya tidak ada dan lebih baik tidak memilih saya”, tegasnya.
Tanpa politik uang sudah di terapkannya sejak pencalonan kades pertama. Dimana menurut Warsito bahkan wargalah yang membiayai pencalonan dan kebutuhan lainnya. Hal serupa juga terjadi saat pencalonan ke 2.
Warsito mengaku selama 2 periode menjadi Kades Klodran sudah banyak hasil pembangunan yang di lakukan dan memberikan manfaat bagi warganya. Bahkan sejumlah rumah makan skala sedang hingga besar dari investor luar telah berdiri di beberapa tempat dan semua izin di berikan tanpa berbelit belit apalagi mengeluarkan sejumlah besar uang untuk desa.
Sementara itu di Desa Blulukan Colomadu Calon Kades Incumbent Slamet Wiyono akan bersaing melawan istrinya Asih.

Menurut Slamet Wiyono seperti halnya calon kades di Desa Klodran “terpaksa” kembali mencalonkan diri karena tidak ada warga yang mendaftar hingga limit waktu yang di tentukan Panitia Pemilihan Kepala desa Blulukan 14 September. “Ya mau gimana lagi daripada kosong saya mendaftar untuk ke 3 kali”, ujarnya.
Slamet Wiyonopun mengaku pencalonannya atas permintaan warga yang ingin ia maju kembali.
Sementara itu terkait istrinya Asih yang juga akhirnya ikut mendaftar sebagai calon kades karena tidak ada warga yang mau mendaftar ke panitia, “sebenarnya sempat kami dengar ada warga ya g mau daftar sehingga istri batal namun sampai mendekati waktu di tutupnya pencalonan warga tersebut tidak datang sehingga agar suksesi pemilihan kades tetap berjalan sesuai yang telah ditetapkan sehingga istri juga atas permintaan warga mendaftarcsebGai calon kades.
Asih saat dintemui mengaku pendaftarannya hanya untuk melancarkan jalannya Pilkades “Saya tidak ada keinginan untuk jadi kades dan seorang pemimpin memang lebih utama laki-laki”, ujarnya.

Alasan ke 2 Kades Incumbent ternyata juga menjadi alasan Kades Incumbent Desa Ngijo, dimana tidak ada warga maju untuk menjadi kepala desa, “daripada kosong dan permintaan warga saya maju untu ke 3 kali”, ujarnya.
Yang unik tentu karena istrinya Titik Ariningsih juga ikut mendaftar sebagai calon kepada desa dengan alasan juga sekedar mengisi persyaratan minimal 2 orang calon agar Pilkades bisa terselenggara.
Di tambahkan Suwarso mengaku dia dan istrinya Titik Ariningsih, merupakan calon kepala desa yang bersaing dalam Pilkades nanti.
Berdasarkan hasil pengundian, dia mendapatkan nomor urut 1, sedangkan sang istri mendapatkan nomor urut 2.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan di antara balon kades tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Iya. Ada kades incumbent yang mendaftar lagi sebagai balon kades bersama istri. Yang mantan kades juga ada yang mendaftar lagi,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, tidak menjadi masalah jika ada pasutri menjadi balon kades karena jumlah peserta minimal dalam pilkades adalah dua orang.
Syarat pilkades nanti minimal kan pesertanya dua orang. Kalau hanya satu, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran. Sedangkan jika diikuti lebih dari lima orang, maka panitia melakukan seleksi tambahan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ini tahapan pilkades serentak di Kabupaten Karanganyar adalah verifikasi berkas lamaran dari para balon yang sudah mendaftar. Verifikasi ini dilakukan sejak 2 September hingga tiga hari kerja setelah waktu pendaftaran balon ditutup.
Setelah verifikasi selesai ada waktu dua hari lagi untuk memberikan kesempatan kepada balon kades untuk melengkapi berkas yang mungkin ada yang belum lengkap,” imbuh Anung. (Oe)