INDONNESIANEWS (Makkah)–Kementerian Kesehatan RI memastikan jemaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, tidak berbeda dengan pelayanan yang diberikan pada jemaah haji reguler. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana, saat menerima Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni.
”Pada operasional haji 2022, kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata dr. Budi.
Budi memastikan, jika jemaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama. Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.
”PIHK yang jamaahnya sakit, silakan rujuk ke KKHI,” katanya.
Demi mendapat pelayanan terbaik, Budi meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan. Puskes Haji memiliki PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang ada di sektor maupun di KKHI Makkah.
”Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” katanya.
Budi memastikan, dalam kondisi pandemi ini, PIHK juga harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pelayanan kesehatan bagi jamaah. Sehingga jamaah haji khusus juga dapat dipantau kesehatannya.
”Karena berbeda pelayanan kesehatan di musim pandemi dengan musim normal,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Mujib Roni mengaku bersyukur, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana memastikan, tidak hanya melayani jamaah haji reguler, tapi juga melayani jamaah haji khusus. Hal itu disampaikan Budi, saat menggelar rapat koordinasi di Makkah, Sabtu (25/6). Rapat yang berlangsung di Kantor Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah ini membahas upaya peningkatan pelayanan kepada jemaah haji khusus.
”Alhamdulillah, rapat menyepakati bahwa KKHI siap memberikan layanan terbaik kepada seluruh jamaah haji Indonesia tidak hanya haji reguler tapi juga jamaah haji khusus. Artinya KKHI juga memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji khusus,” katanya.
Mujib mengatakan, seperti yang disampaikan, Kapuskes Budi Sylvana, bahwa KKHI pada musim haji 1443 H/2022 M ini didukung 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan khusus dari Indonesia. Selain itu, KKHI juga dilengkapi dengan peralatan medis dan obat yang memadai.
Komentar