INDONNESIANEWS (Yogyakarta)–Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (2/6/2022).
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan berita tersebut.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.
Belum di jelaskan berapa orang yang di tangkap dan siapa saja, namun menurut Ali Fikri, salah satu dari orang yang terkena OTT petugas KPK adalah Haryadi Suyuti
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ujarnya.
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.
Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud,”
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Berdasarkan penuturan warga yang menjadi saksi mata, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30.
Kemudian, eks orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
“Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob,” jelas warga yang enggan disebut namanya.
“Jadi, tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan. Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus,” tambahnya.
Saat itu, ia pun melihat jelas sosok yang memegang tampuk pimpinan Balai Kota Yogyakarta selama dua periode terakhir itu berpindah mobil.
Hanya saja, dirinya tidak tahu menahu terkait pemandangan yang terjadi di depan matanya.
“Yang jelas tadi Pak Haryadi tidak bawa apa-apa, bahkan ngga pakai masker juga. Tapi pakai topi dan jaket berwarna coklat, nggak tahu dibawa kemana itu tadi,” cetusnya.
Di tahun 2019, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti prihatin ketika 2 ASN di jajarannya diciduk KPK
Ia juga yang membenarkan keberadaan 2 ASN yang dijemput KPK, Senin (20/8/2019).
“Ada dua orang rekan kerja kami yang dimintai keterangan,”
“Karena proyek yang di OTT ada di wilayah hukum Kota Yogyakarta,” ujar Haryadi Suyuti saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019). (Tribunsolo.com/Oe)
Komentar