INDONNESIANEWS (Klaten)–Untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kabupaten Klaten, seluruh pasar hewan yang ada di Klaten Jawa Tengah akan di tutup untuk sementara.
Penutupan seluruh pasar hewan di Klaten tersebut akan berlangsung selama 14 hari di mulai Rabu (25/5/2022) besok sampai Selasa tanggal 7 Juni 2022 mendatang.
Penutupan seluruh pasar hewan di klaten tersebut d ketahui dari surat edaran bernomor 524/283/26 yang di keluarkan bupati Klaten Sri Mulyani Selasa (24/5/2022). Surat edaran Bupati Klaten tersebut di tujukan kepada Dinas KUKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten serta Forkompincan se-Kabupatn Klaten.

Dalam surat edaran tersebut Sri Mulyani menjelasakan penutupan sementara operasi jual beli /transaksi hewan ternak kambing dan sapi di lokasi pasar hewan Kabupaten klaten setelah 14 hari akan di evaluasi kembali sesuai kebutuhan.
Dikeluarkan SE Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut berdasarkan pada, 1. PP 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, 2. Surat Edaran Menteri Pertanian tentang Pengendalian dan Penanggulan PMK pada ternak, 3. Surat edaran Menteri Pertanian teentang Penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa lainnya di daerah wabah PMK dan 4 kajian Epidemologi outbreak PMK di Klaten.
Setelah keluarnya Surat Edaran Bupati Klaten tersebut mulai ada poster pemberitahuan pasar hewan yang di pasang pemerintah desa setempat. Seperti terlihat di Pasar Sapi Jatinom sebuah poster dengan kalimat Pasar Sapi Jatinom di Tutup 25 Mei-7 Juni terpasang di pintu masuk salah satu pasar hewan yang ada di Klaten. (Oe)